TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, mengatakan instansinya belum menerima berkas memori banding terkait dengan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Padahal besok adalah batas terakhir penyerahan berkas tersebut. "Jadi kami tunggu sampai besok sore berkasnya," ujar Hasoloan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin, 15 Mei 2017.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebelumnya menjatuhkan vonis 2 tahun kepada Ahok dalam kasus penistaan agama. Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu dinilai terbukti melakukan penodaan agama sesuai dakwaan Pasal 156a huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Vonis ini berbeda dengan tuntutan jaksa yang menjerat Ahok dengan Pasal 156 KUHP dengan hukuman satu tahun pidana penjara dan masa percobaan dua tahun
Ahok langsung menyatakan banding atas keputusan itu. Tim kuasa hukumnya juga sudah menyampaikan akta banding ke panitera. “Memori banding yang belum dikirimkan,” katanya. “Sedangkan dari jaksa sampai saat ini belum ada pernyataan banding.”
Baca: Memori Banding Ahok Persoalkan Pelapor dan Saksi
I Wayan Sudirta, anggota tim kuasa hukum Ahok, mengatakan timnya masih menyusun memori banding itu. Wayan tidak merinci isi memori banding itu. Namun dia memastikan, dalam memori banding yang akan disampaikan nanti berkaitan dengan unsur-unsur pasal dan alat-alat bukti. "Akan menyoroti juga peranan Buni Yani karena dia yang dianggap meresahkan kok yang dihukum Pak Ahok. Kan aneh?" ujarnya.
IRSYAN HASYIM | SSN
Berita terkait
4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024
2 hari lalu
Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?
Baca SelengkapnyaPakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?
3 hari lalu
Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAhok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
5 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
7 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaGaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta
37 hari lalu
Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaMereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun
37 hari lalu
Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Baca Selengkapnya81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok
51 hari lalu
Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.
Baca SelengkapnyaRamai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?
54 hari lalu
Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?
Baca SelengkapnyaJika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada
55 hari lalu
Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?
Baca Selengkapnya69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi
56 hari lalu
Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.
Baca Selengkapnya