Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) menyerahkan surat jabatan PLT Gubernur DKI Jakarta kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jakarta Pusat, 9 Mei 2017. Djarot mendapat mandat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta usai vonis Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diganjar dua tahun penjara atas kasus penistaan agama. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI segera mengadakan rapat paripurna demi kelancaran program kerja dan penyerapan anggaran Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2017.
"Sebab, pihak Ahok tidak lagi mengajukan banding, termasuk juga kemungkinan jaksa penuntut umum," katanya saat menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 26 Mei 2017.
Menurut Tjahjo, dengan dilakukannya rapat paripurna atas pemberhentian pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Djarot Saiful Hidayat sebagai gubernur definitif, maka hal tersebut akan dijadikan dasar untuk pengajuan kepada presiden.
Karena itu, Tjahjo meminta DPRD DKI Jakarta segera mengadakan rapat paripurna. "Mengingat pemberhentian Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dan pengangkatan Djarot Saiful Hidayat nanti melalui keputusan presiden," ujarnya.
Tjahjo mengungkapkan, setelah dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, maka Djarot akan menjalankan tugas sebagai gubernur definitif hingga Oktober 2017. "Dan tidak ada wakil gubernur," ucapnya.
Selanjutnya, kata Tjahjo, tugas Djarot adalah mempersiapkan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih. "Saya berharap nanti Djarot bisa terbuka dengan tim Anis-Sandi untuk kelancaran program kerjaan anggaran 2017," tuturnya.
Menurut Tjahjo, jika tidak ada sinkronisasi antara Djarot dengan tim Anis-Sandi, hal itu dikhawatirkan akan mengganggu penyerapan anggaran DKI Jakarta. "Mudah-mudahan di antara mereka ada komunikasi yang baik," katanya.
Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kabupaten setempat mendapatkan tambahan dana dari bagi hasil, meningkatkan total APBD menjadi Rp3 triliun.