DPRD Kirim Surat Pengajuan Djarot Jadi Gubernur DKI Hari Ini  

Reporter

Jumat, 2 Juni 2017 13:32 WIB

(Ki-ka) Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik, Plt. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono, Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana, Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawaty dalam rapat koordinasi di Balai Kota DKI, 26 Mei 2017. Tempo/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) DKI M. Taufik mengatakan berita acara rapat paripurna pembacaan surat pengunduran diri Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri, Jumat, 2 Juni 2017. Berita acara itu sekaligus mengajukan pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, sebagai gubernur definitif, yang menggantikan Ahok.

“Kemarin libur, hari ini sudah pasti dikirim,” katanya di Balai Kota DKI. Setelah Kementerian menerima berita acara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan mengusulkannya kepada Presiden Joko Widodo.

Baca:
Pelantikan Gubernur Definitif, Djarot: Ikuti Saja ...
Jadi Gubernur Definitif, Djarot Fokus Selesaikan ...

Djarot akan dilantik langsung Presiden di Istana. Ia akan menjabat tanpa didampingi wakil gubernur hingga masa jabatannya habis pada Oktober 2017. Posisi wakil gubernur dibiarkan kosong karena masa jabatan Djarot tidak sampai 18 bulan.

Dengan naiknya Djarot sebagai gubernur definitif, Taufik berharap mantan Wali Kota Blitar itu bisa memperbaiki komunikasi dengan anggota Dewan di sisa masa jabatannya. “Sehingga empat bulan ini bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Baca juga:
Persekusi di Cipinang, Djarot: Jangan Main Hakim Sendiri
Tim Sinkronisasi Berjanji Beri Cuti Khusus Suami, SKPD Bersorak

Ahok telah mengajukan pengunduran diri sebagai gubernur pada 23 Mei 2017. Ia sedang menjalani masa hukuman penjara di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, atas vonis yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ahok divonis bersalah karena terbukti menodai Islam dan dihukum dua tahun penjara.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

4 jam lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

3 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

4 hari lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

23 hari lalu

Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

Heru Budi mengatakan bansos tersebut bersumber dari dana operasional Presiden.

Baca Selengkapnya

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

34 hari lalu

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

34 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

38 hari lalu

Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

Heru Budi mengatakan Proyek Sodetan Ciliwung dapat mengatasi banjir di Jakarta.

Baca Selengkapnya

70 Tahun Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Tokoh Lahir dari GMNI Mulai Megawati hingga Ganjar Pranowo

40 hari lalu

70 Tahun Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Tokoh Lahir dari GMNI Mulai Megawati hingga Ganjar Pranowo

70 tahun lalu Kongres I GMNI diadakan di Surabaya pada 23 Maret 1954. Megawati, Siswono Yudo Husodo hingga Ganjar Pranowo lahir dari GMNI.

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

42 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya