TEMPO.CO, Jakarta - Korban persekusi PMA, 15 tahun, yang berada di rumah aman Kementerian Sosial. Achmad Budi Prayoga dari Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor mengatakan PMA dan keluarganya dalam kondisinya baik dan sehat.
"Mereka tentu butuh beradaptasi karena tempat baru ya. Tapi, secara umum kondisi psikologisnya sangat baik," kata Achmad saat dihubungi, Senin, 5 Juni 2017. PMA dan keluarganya masih berada di rumah aman itu untuk kepentingan keamanan mereka.
Achmad menuturkan PMA yang masih sekolah menengah atas belum bisa kembali bersekolah. Padahal ia seharusnya menjalani ujian akhir. Lantaran harus mengikuti ujian, PMA dipindahkan ke rumah aman Kemensos. “Kemensos yang akan mengurus ujiannya."
Sebelumnya, viral video yang menampilkan proses persekusi PMA yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku anggota Front Pembela Islam (FPI). Dalam video itu, PMA diminta membuat surat permintaan maaf karena dianggap telah menghina Ketua Umum FPI Rizieq Syihab.
Dalam video itu, terlihat PMA juga mendapat pukulan beberapa kali dari orang-orang yang mengerumuninya. Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus ini dan sedang menyelidiki kemungkinan adanya tersangka lain.