Kota Bekasi Izinkan Mobil Dinas Digunakan untuk Mudik, Tapi..

Reporter

Editor

Suseno TNR

Senin, 12 Juni 2017 21:15 WIB

Mobil dinas Pemerintah Kota Bekasi. Tempo/IKA NINGTYAS

TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan pegawai menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Syaratnya, peminjam harus meminta izin paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. "Pengguna wajib bertanggung jawab atas kendaraan yang dipinjam," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah, Kota Bekasi, Supandi Budiman, Selasa, 12 Juni 2017.

Menurut Supandi kendaraan dinas milik Kota Bekasi saat ini ada 959 unit. Semua kendaraan itu digunakan oleh pejabat eselon II, III, dan IV. Tahun lalu, hanya 30 persen kendaraan yang digunakan untuk mudik. Peminjam harus menyatakan bahwa segala kerusakan atau kehilangan harus ditanggung oleh si peminjam. "Sebab, kendaraan itu aset pemerintah," ujar dia.

Ia mengatakan, bagi yang tidak mempunyai mobil dinas bisa meminjam kepada pejabat yang difasilitasi kendaraan dinas. Misalnya, kepala seksi meminjam kendaraan dinas kepada kepala bidang, atau pegawai meminjam kepada atasannya. "Itu tidak masalah, asal ada pertanggung jawabannya," kata Supandi.

Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji mengatakan, cuti lebaran dimulai pada 23 Juni mendatang. Ia meminta pegawai mematuhi ketentuan itu dengan tidak berangkat mudik lebih awal. "Begitu pula sebaliknya, tidak ada alasan tidak masuk kerja setelah libur Lebaran berakhir," kata Roy-sapaan akrabnya.

Berdasarkan data dari bagian kepegawaian, jumlah pegawai negeri sipil di Kota Bekasi mencapai 12.700 orang. Sedangkan pegawai dengan status kontrak sekitar 5.000 orang. "Yang piket tetap masuk seperti satuan polisi pamong praja, pesapon, pemadam kebakaran, dan pegawai di instansi kesehatan," ujar dia.

ADI WARSONO

Berita terkait

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

24 hari lalu

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

27 hari lalu

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman

Baca Selengkapnya

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

27 hari lalu

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

37 hari lalu

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

7 Februari 2024

Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

Pengguna KRL berharap PT KAI serius memperbaiki fasilitas publik di stasiun Bekasi itu.

Baca Selengkapnya

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

29 Januari 2024

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

Dalam pertemuan tersebut para relawan cawapres Mahfud MD tersebut menemui Ketua Pengurus GOR Bulu Tangkis Smesh, Sugeng.

Baca Selengkapnya

Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

22 Januari 2024

Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

Prabowo Subianto mengatakan, masyarakat boleh menerima money politics atau serangan fajar saat hari pencoblosan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Bekasi Bangun 10 Halte Bus Smart Modern, Fasilitas Lengkap Tapi Makan Jalur Pedestrian

18 Januari 2024

Pemkot Bekasi Bangun 10 Halte Bus Smart Modern, Fasilitas Lengkap Tapi Makan Jalur Pedestrian

Pemkot Bekasi membangun 10 halte bus dengan konsep smart modern, dilengkapi sejumlah fasilitas. Tapi ada yang memakan jalur pedestrian.

Baca Selengkapnya

Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

14 Januari 2024

Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

Bawaslu memiliki waktu 14 hari kerja atau hingga 23 Januari 2024 untuk menentukan apakah ada atau tidak pelanggaran netralitas ASN dalam kasus itu.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Bawaslu Bekasi soal Pamer Jersey Nomor 2, Camat Jatiasih: Beloon Sekali Kalau Sengaja

10 Januari 2024

Diperiksa Bawaslu Bekasi soal Pamer Jersey Nomor 2, Camat Jatiasih: Beloon Sekali Kalau Sengaja

Camat Jatiasih, Kota Bekasi, Ashari mengatakan bodoh sekali jika ASN sengaja memamerkan jersey bernomor punggung 2.

Baca Selengkapnya