Sejumlah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) terparkir di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, 9 Juni 2017. Terminal Pulo Gebang menjadi satu dari tiga terminal yang disipakan oleh Pemprov DKI untuk melayani arus mudik 2017. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengancam tidak akan menoleransi bus angkutan mudik 2017 yang tidak laik jalan. “Kalau sampai saat arus mudik dimulai bus itu masih tidak laik operasi, kami kandangkan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah di Jakarta, Senin, 19 Juni 2017. Namun Dinas Perhubungan masih memberikan kesempatan kepada perusahaan otobus memperbaiki armadanya.
DKI telah memeriksa atau melakukan ramp check terhadap bus-bus antarkota antarprovinsi satu minggu sebelum Ramadan. Jumlah bus yang telah diperiksa 710 unit. “Sebanyak 428 unit atau 60 persen di antaranya dinyatakan tidak laik jalan," ujar Andri.
Pemeriksaan kendaraan selama musim arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini dipusatkan di tiga terminal utama dan lima terminal bayangan. "Selain memeriksa kondisi bus, kami memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan sekaligus kondisi sopir," kata Andri.
Musim arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini cukup panjang, mulai H-10 hingga H+15 Lebaran. “Selama periode itu perusahaan yang bus-busnya masih tidak laik jalan harus segera memperbaikinya."
Dinas Perhubungan akan mengusulkan kepada Kementerian Perhubungan segera mencabut izin operasi bus-bus yang dinyatakan tidak laik jalan dalam periode mudik 2017.
Mudik Lebaran 2017 Lancar, Kementeriaan PUPR Raih Penghargaan
2 Agustus 2017
Mudik Lebaran 2017 Lancar, Kementeriaan PUPR Raih Penghargaan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berharap kondisi jaringan jalan nasional dan semua jalan tol dalam kondisi yang lebih baik pada mudik Lebaran 2018.