TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah warung di Jalan Raya Tanjung Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan digerebek, Senin, 3 Juli 2017. Warung tersebut dilaporkan warga karena diduga menjual minuman keras.
Saat digerebek memang ditemukan banyak botol berisi minuman keras oplosan jenis GG. Pemilik warung tersebut diduga merupakan anggota Satuan Intel Kepolisian Resor Jakarta Selatan Aiptu S
Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besr Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, saat ini, Aiptu S tengah diperiksa. "Sedang diperiksa ya," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa, 4 Juli 2017.
Argo menambahkan, jika Aiptu S terbukti bersalah, ia bisa dikenakan sanksi etik di samping sanksi hukum. "Kalau terbukti dan melanggar disiplin atau kode etik akan diproses," ujarnya.
Dalam penggerebekan itu, polisi turut menyita ratusan bungkus plastik, alat pengoplos, jeriken, sirup, dan jeruk nipis. Sebagian barang bukti minuman keras dibawa ke laboratorium dan menjadi alat bukti.