TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menggandeng dealer sepeda motor untuk mensosialisasikan program sepeda motor wajib melaju di jalur kiri dan menyalakan lampu. "Kami koordinasi dengan dealer agar tidak hanya menjual tetapi juga membantu sosialisasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ketut Untung Yoga Ana, Kamis (7/12). Ia menambahkan, koordinasi tersebut sudah dilakukan sejak sosialisasi kepada masyarakat belum dilakukan. "Dan terus dilakukan secara bertahap," ujar Ketut. Kerjasama dengan dealer motor dijalin karena dealer motor langsung berhubungan dengan masyarakat. Indriani Dyah S
Berita terkait
Hati-hati Menyalip dari Jalur Kiri, Lihat Kecelakaan Tragis Ini
14 November 2022
Ketika menyalip truk, Suhaimi mengerem motor Honda Vario secara mendadak sehingga Anggraini terpental masuk kolong truk.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetap Berlakukan Lajur Kiri Motor
26 Januari 2007
Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Adang Firman mengatakan akan tetap memberlakukan penggunaan lajur kiri untuk sepeda motor di jalan-jalan yang sudah ditentukan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tilang 98 Pengendara Motor di Jakarta Barat
8 Januari 2007
Polisi Lalu Lintas Polres Jakarta Barat menilang 98 pelanggar peraturan jalur kiri bagi sepeda motor, di Jalan Letjen S Parman Jakarta Barat, Senin (8/1).
Baca Selengkapnya7 Januari, Sepeda Motor Wajib di Lajur Kiri
2 Januari 2007
Polda Metro Jaya memberlakukan ketentuan pengendara sepeda motor wajib melaju di lajur kiri. "Mulai 7 Januari yang melanggar akan kena tilang," kata Kepala Sub Penegakan Hukum Direktorat Lalu-lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Tomex Oerniawan di Jakarta, Selasa (2/1).
Baca Selengkapnya