Rizieq Pulang Saat Harlah FPI, Polisi: Bagus, Segera Kami Periksa

Reporter

Senin, 24 Juli 2017 15:36 WIB

Pimpinan FPI, Rizieq Syihab, bertemu Amien Rais di Arab Saudi, 14 Juni 2017. Foto: Pengacara Rizieq

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menanggapi santai rencana kepulangan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Menurut Argo, jika rencana kepulangan Rizieq benar terjadi, pihaknya akan mengapresiasinya.

"Kalau (Rizieq) pulang, lebih bagus bisa segera kita periksa," ujarnya di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin, 24 Juli 2017.

Namun terkait dengan keinginan pihak Rizieq yang meminta kasus ini dihentikan, Argo menuturkan hal tersebut tidak mudah dilakukan. Sebab, polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kasus itu.

Baca: Rizieq Pulang saat Harlah FPI, Pengacara: Lihat Dulu Perkaranya

"Penghentian kasus kan ada syaratnya, seperti tidak ada tindak pidana, kedaluwarsa, dan kasusnya masih berjalan," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, mengatakan Rizieq berencana pulang ke Indonesia pada 17 Agustus 2017. Sebab, kliennya itu ingin datang dalam acara milad FPI.

"Kalau memungkinkan, mau pulang untuk hadir di milad FPI, tapi melihat suasana soal perkaranya di Polda Metro juga," katanya saat dikonfirmasi, Senin.

Baca: Lika-liku Negosiasi Kubu Rizieq Syihab dengan Jokowi di Istana

Selain itu, Sugito berharap Polda Metro Jaya menghentikan kasus dugaan pornografi yang dijeratkan kliennya itu. "Semoga dengan Kapolda (Kepala Kepolisian Daerah—red) baru, kasus habib ini bisa dihentikan karena memang kurang bukti," ujarnya.

Rizieq telah masuk dalam daftar pencarian orang Polda Metro Jaya karena terjerat kasus dugaan pornografi terkait dengan percakapan WhatsApp yang diduga dilakukannya bersama Firza Husein. Ia dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

INGE KLARA SAFITRI

Berita terkait

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

7 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

22 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

23 hari lalu

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.

Baca Selengkapnya

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

46 hari lalu

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

46 hari lalu

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

46 hari lalu

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

47 hari lalu

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri

Baca Selengkapnya

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

47 hari lalu

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya

Baca Selengkapnya

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

26 Februari 2024

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.

Baca Selengkapnya

Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

24 Februari 2024

Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi anak laki-laki.

Baca Selengkapnya