Pajak Reklame Kota Bogor Tetap Tinggi Meski Tak Ada Iklan Rokok

Reporter

Selasa, 25 Juli 2017 00:51 WIB

Pelajar mengenakan topeng saat menggelar aksi kampanye #TolakJadiTarget di kawasan silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 25 Februari 2017. Aksi ni bertujuan untuk menolak perusahaan rokok yang dengan sengaja meletakkan iklan di sekitar Sekolah. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Bogor - Pajak reklame tetap tinggi meski Pemerintah Kota Bogor melarang iklan rokok. Kontribusi pajak reklame terhadap pajak daerah tidak turun. “Ternyata, setelah reklame rokok dilarang, perusahaan lain yang mengantre banyak. Mereka mencari tempat beriklan strategis yang selama ini dikuasai rokok,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor Daud Nedo Daroneh di Kota Bogor, Senin, 24 Juli 2017.

Daud menuturkan, Pajak Daerah Kota Bogor justru meningkat dari tahun ke tahun meski rokok tak boleh lagi beriklan di Kota Bogor. Kontribusi pajak reklame terhadap Pajak Daerah tetap tinggi meski tanpa iklan rokok.


Baca: Larangan Iklan Rokok di DKI, Industri Geser Sasar Daerah Lain

Pada 2015, saat iklan rokok mulai dilarang di Bogor, kontribusi pajak reklame mencapai Rp 12, 4 miliar dari total Pajak Daerah Rp 398, 3 miliar. Angka ini meningkat dari perolehan pajak reklame setahun sebelumnya sebesar Rp 11,5 miliar dari total pajak daerah 2014 sebesar Rp 376,4 miliar.

Pada 2016, perolehan pajak reklame sebesar Rp 13 miliar dari total pajak daerah Rp 492 miliar. “Nah, di tahun ini kami hanya menargetkan pajak reklame Rp 10 miliar karena ada penataan pola penyebaran reklame dan penambahan area putih,” kata Daud.

Daud menuturkan, pelarangan iklan rokok di Kota Bogor dilakukan secara bertahap. Dimulai dengan keluarnya Perda Kawasan Tanpa Rokok Nomor 12 tahun 2009. “Saat itu masih berupa imbauan Wali Kota Bogor secara lisan untuk tidak mengeluaran izin iklan rokok baru.”

Baca: Pengacara Benarkan Dimas Kanjeng Praktek Penggandaan Uang


Lima tahun kemudian, melalui Perwali Nomor 3 Tahun 2013 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Produk Rokok menyatakan tidak akan memberikan izin pemasangan iklan dan mulai dilakukan penertiban. Baru pada 2015, Pemerintah Kota Bogor mengeluarkan Perda No. 1 tentang Penyelenggaraan Reklame dan dikuatkan oleh Perwali Nomor 25 Tahun 2016 tentang pengaturan berlakunya Perda tersebut.


“Dua aturan memuat Larangan Pemberian Izin Reklame Produk Tembakau dan Penegakan Sanksi,” ujar Daud. “Kami tidak main-main, melanggar langsung kami turunkan.”


Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan, ia akan menegakkan aturan. “Kami tak hanya bermain di kuratif dan rehabilitasi, tapi juga aspek pencegahannya,” kata Bima di tempat yang sama.

Baca: DKI Siapkan Pembayaran Satu Tiket Transportasi


Advertising
Advertising

Bima mengaku miris saat mengamati masyarakatnya yang miskin telah diperbudak asap rokok. “Uangnya habis untuk merokok ketimbang membeli makanan bergizi dan keperluan sekolah anaknya,” ucapnya.


Ia mengungkapkan kesungguhannya memerangi rokok di wilayahnya, termasuk di antaranya menolak reklame rokok. “Standing position kami jelas terhadap pengendalian tembakau.” Bima mengaku kerap ditanya wali kota atau bupati daerah lain atas kebijakan menolak iklan rokok. “Gak papa, gak dapat sponsor rokok. Saya tidak pernah mundur karena rokok lebih banyak mudaratnya ketimbang dapat duit tapi anak-anak muda Bogor kecanduan,” ujarnya.


Menurut dia, ketegasannya itu juga sudah diterapkan di lingkungan pegawai Pemerintah Kota Bogor. “Tak boleh ada asbak di meja kepala dinas, lurah, camat, dan lain-lain. Ada tindak pidana ringan yang melanggarnya.” Bima sering menegaskan pajak reklame tidak tergantung satu produk.

ISTIQOMATUL HAYATI

Berita terkait

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

2 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

14 hari lalu

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).

Baca Selengkapnya

Curah Hujan Tinggi di Bogor, Ahli Meteorologi IPB Ungkap Fakta Ini

29 hari lalu

Curah Hujan Tinggi di Bogor, Ahli Meteorologi IPB Ungkap Fakta Ini

Setidaknya ada tiga faktor utama yang menyebabkan curah hujan di Kota Bogor selalu tinggi. Namun bukan hujan pemicu seringnya bencana di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

43 hari lalu

Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Jokowi, Sendi Fardiansyah, mengaku mendapat pesan dari Jokowi soal rencananya untuk maju di Pilkada Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Tempat Main Bowling di Bogor, Mulai dari 28 Ribu

46 hari lalu

Rekomendasi Tempat Main Bowling di Bogor, Mulai dari 28 Ribu

Ada beberapa rekomendasi tempat main bowling di Bogor yang bisa Anda coba. Harganya mulai dari Rp28 ribuan untuk 3 round. Ini informasinya.

Baca Selengkapnya

Kota Bogor Mulai Uji Coba Angkot Listrik, Pakai DFSK Gelora E

29 Januari 2024

Kota Bogor Mulai Uji Coba Angkot Listrik, Pakai DFSK Gelora E

Kota Bogor mulai melakukan uji coba angkutan umum kota berteknologi listrik atau angkot listrik menggunakan DSFK Gelora E.

Baca Selengkapnya

Sekolah Ambruk, Siswa SDN Polisi 1 akan Belajar dengan Sistem Shift atau di Balai Kota Bogor

5 Januari 2024

Sekolah Ambruk, Siswa SDN Polisi 1 akan Belajar dengan Sistem Shift atau di Balai Kota Bogor

Sejumlah ruang kelas di SDN Polisi 1 Kota Bogor ambruk karena dilanda angin kencang.

Baca Selengkapnya

Gempa Bumi Guncang Sukabumi Pagi Ini, BPBD Kota Bogor Pantau dan Siaga

14 Desember 2023

Gempa Bumi Guncang Sukabumi Pagi Ini, BPBD Kota Bogor Pantau dan Siaga

BPBD Kota Bogor, Jawa Barat belum menemukan dampak bencana akibat gempa bumi tektonik di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Baca Selengkapnya

Jaringan Pegiat Pengendalian Tembakau Sebut Jumlah Perokok Terus Meningkat

6 Desember 2023

Jaringan Pegiat Pengendalian Tembakau Sebut Jumlah Perokok Terus Meningkat

Peraturan Pemerintah 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau sangat lemah.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

5 Desember 2023

Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

Alung, 20 tahun, tukang parkir di sebuah ruko di Kota Bogor, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Fitria, kekasihnya sendiri

Baca Selengkapnya