Calon Jamaah Umrah Geruduk First Travel, Minta Uang Dikembalikan  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 28 Juli 2017 13:45 WIB

Puluhan calon jamaah umrah mendatangi kantor First Travel di Jalan Radar Auri, Cimanggis, Depok, 28 Juli 2017. Mereka meminta uang yang telah disetor dikembalikan karena tak kunjung diberangkatkan umrah. Imam Hamdi/Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Calon jamaah umrah menggeruduk kantor PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel di Jalan Radar Auri, Cimanggis, Depok, Jumat, 28 Juli 2017. Mereka menagih duit yang telah disetorkan untuk perjalanan umrah dikembalikan, karena pengurus tidak bisa memberangkatkan calon jamaah.

Calon jamaah umrah First Travel asal Bogor, Nur Ali, 54 tahun, bersama tiga anggota keluarganya, ingin First Travel mengembalikan uang yang telah dia setor untuk berangkat umrah. Sebab, sudah 15 bulan dia dan keluarga tak kunjung diberangkatkan umrah ke Tanah Suci.

"Saya sudah bayar per orang Rp 19 juta. Tapi belum juga diberangkatkan," ujarnya. Ia menuturkan pengurus First Travel menjanjikan dirinya berangkat pada Januari 2017, setahun setelah dirinya melunasi biaya umrah. "Tahap pertama untuk promo saya bayar Rp 14,3 juta pada Januari 2016."

Baca juga: Peserta Umrah Datangi Kantor First Travel Minta Uang Dikembalikan

Ali mengatakan tidak mau melanjutkan perjalanan umrah yang masih dijanjikan First Travel. Agen perjalanan tersebut masih mengiming-iming dirinya berangkat umrah setelah Idul Adha pada Oktober 2017. "Saya mau tarik saja. Mereka janji akan mengembalikan 100 persen duit saya," ucapnya.

Iwan Gunawan, 49 tahun, calon jamaah umrah asal Depok, juga ingin menarik duit umrah yang telah kontan dia bayar. "Saya tarik saja duitnya. Dijanjikan paling lama 30 hari sampai tiga bulan," ujarnya.

Menurut dia, First Travel bakal mengembalikan duitnya pada Oktober 2017 sebesar Rp 19,5 juta. "Itu duit pesangon saya. Saya memang ingin berangkat umrah dari tabungan itu," katanya.

Kedua nasabah tergiur berangkat umrah dengan harga murah. First Travel membuat promo umrah Rp 14,3 juta. "Padahal dari pemerintah minimal Rp 21 juta. Saya tertarik karena murah dan sudah ada saudara yang berangkat umrah dari First Travel," kata Iwan.

Baca juga: Ditutup OJK, First Travel Janji Berangkatkan Jemaah Umrah

Security First Travel tidak membolehkan Tempo masuk ke kantor perusahaan itu untuk mencoba mengonfirmasi pengurus di sana. "Tidak ada pengurusnya yang masuk," ujar petugas keamanan itu.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan menghentikan program promo PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel. Namun kegiatan usaha agen penyelenggaraan ibadah umrah dan haji itu tetap berjalan.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

9 Juni 2023

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.

Baca Selengkapnya

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

7 Juni 2023

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok

Baca Selengkapnya

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 April 2023

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?

Baca Selengkapnya

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

31 Januari 2023

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

Dalam putusannya, MA mengembalikan aset First Travel kepada para korban, yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

20 Januari 2023

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

Kejari Depok diharapkan dapat melakukan verifikasi korban First Travel untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.

Baca Selengkapnya

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

10 Januari 2023

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

Pengacara korban First Travel meminta Kejari Depok mendata nama-nama korban yang berhak menerima pengembalian uang.

Baca Selengkapnya

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

7 Januari 2023

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

Mahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan aset First Travel kepada para korban yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

7 Januari 2023

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

Kejari Kota Depok menyatakan belum menerima putusan lengkap MA yang mengabulkan peninjauan kembali soal perkara First Travel

Baca Selengkapnya

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

6 Januari 2023

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

Kejaksaan Agung belum juga mengembalikan aset kasus penipuan First Travel ke korban meskipun putusan PK oleh MA telah berumur delapan bulan.

Baca Selengkapnya

Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

7 Januari 2022

Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

Anggota Polda Metro Jaya Komisaris Supriyanto berhasil meraih gelar doktor kriminologi dengan predikat Cumlaude dari FISIP UI.

Baca Selengkapnya