Saefullah: Pembangunan Pulau Reklamasi C dan D Tak Bisa Disetop

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 3 Agustus 2017 17:19 WIB

Sejumlah alat berat masih berada di proyek reklamasi pulau C dan D di Pesisir Jakarta, 11 Mei 2016. Penghentian ini juga terkait dijadikannya Ketua Komisi D DPRD DKl, M. Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja atas kasus dugaan suap proyek Reklamasi Teluk Jakarta. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Harian Gubernur DKI Jakarta Saefullah mengatakan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi harus segera dilakukan meskipun pembahasan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk proyek reklamasi di Teluk Jakarta oleh pemerintah pusat belum rampung. Sebabnya, kata Saefullah, beberapa pulau reklamasi yang sudah hampir selesai dibangun itu tidak bisa dihentikan.

"Pembahasan dengan KLHS sambil berjalan. Ini barang sebagian sudah jalan, sudah jadi. Pulau C sebagian, Pulau D juga. Enggak mungkin diberhentikan," ujar Saefullah di Balai Kota Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2017.

Pulau C dan D dibangun oleh PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Group. Dua pulau buatan itu sudah mendapatkan izin lingkungan baru dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Izin itu keluar setelah pengembang memperbaiki 11 kesalahan yang sempat berbuntut moratorium dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).


Baca juga: Lulung Minta Pembahasan Raperda Reklamasi Dilanjutkan

Menurut Saefullah, dari masing-masing pulau tersebut setidaknya ada 30 hektare diberikan pengembang untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai kontribusi lima persen dari luas lahan pulau reklamasi. Saefullah mengatakan lahan tersebut nantinya untuk kepentingan masyarakat.

"Ini buat dermaga, untuk perahu nelayan bersandar di sisi barat. Mereka tinggal di mana? Kami akan buatkan rusun di pulau reklamasi," ujar Saefullah.

Selain itu, Saefullah juga berjanji Pemprov DKI Jakarta akan membuatkan restoran tematik serba ikan. Sehingga, kata Saefullah, lahan seluas 30 hektare itu seluruhnya untuk kepentingan nelayan. Adapun sertifikat Hak Penggunaan Lahan (HPL) atas lahan tersebut juga sudah diperoleh oleh pemprov.

"Sebentar lagi kami MOU sertifikat HGB (hak guna bangunan). Sebentar lagi terbit PBB-nya terus beruntun sampai selesai," kata Saefullah.

Saefullah mengatakan proses tersebut akan terus berjalan sampai moratorium dicabut oleh pemerintah pusat. "Karena barangnya sudah jadi. Kecuali yang belum, nanti tergantung kepala daerahnya," ujar Saefullah.


Baca juga: Pemprov DKI Akan Sambung Pulau C dengan Kawasan Dadap Tangerang

Dua raperda tersebut pernah dibahas tahun lalu. Namun, kelanjutan nasib pembahasan raperda ini terhenti akibat suap yang melibatkan Mohamad Sanusi pada Maret tahun lalu. Sanusi adalah anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2016.

Dalam suap itu, Sanusi menerima uang dari eks Direktur Utama PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Suap itu diduga untuk menurunkan besaran kontribusi tambahan yang dibebankan kepada pengembang pulau reklamasi.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

10 September 2019

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan sesuai koridor.

Baca Selengkapnya

Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

14 Juni 2019

Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan ratusan bangunan di area Pantai Maju (Pulau D) proyek reklamasi

Baca Selengkapnya

Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

13 Juni 2019

Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju di wilayah pulau reklamasi tampak sepi aktivitas.

Baca Selengkapnya

Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

27 Februari 2019

Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Kadin Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan telah mengoreksi konstruksi jembatan ke pulau reklamasi.

Baca Selengkapnya

Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

11 Desember 2018

Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

Staf Khusus Menteri PUPR, Firdaus Ali, mengklaim groundbreaking National Capital Integrated Coastal Development atau tanggul laut mulai tahun 2020.

Baca Selengkapnya

3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

24 November 2018

3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

Anies Baswedan akan mengumumkan nama baru dari tiga pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

24 November 2018

Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

Gubernur Anies Baswedan menugaskan Jakarta Propertindo mengelola tiga pulau meski belum ada Perda Reklamasi Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

3 Oktober 2018

DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan ada 2 poin perlu diperhatikan Pemprov DKI Jakarta soal revisi raperda reklamasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

2 Oktober 2018

DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

Ada dua raperda yaitu zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil (RZWP3K, serta raperda kawasan pantura.

Baca Selengkapnya

Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

29 September 2018

Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

Ketua TGUPP jelaskan hasil kajian akan berikan kisi-kisi ilmiah tentang masa depan pulau-pulau reklamasi yang terlanjur ada.

Baca Selengkapnya