Penghuni Green Pramuka: Suara Acho Adalah Suara Kami  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 8 Agustus 2017 09:52 WIB

Komika Muhadkly alias Acho (kanan) dibawa Polda Metro Jaya untuk tes kesehatan sebelum tahap dua pelimpahan kasusnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, 7 Agustus 2017. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Berkas kasus pencemaran nama baik yang menjerat komedian Muhadkly MT alias Acho sudah diserahkan Kejaksaan Tinggi DKI ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 7 Agustus 2017. Saat penyerahan berkas itu, beberapa penghuni Apartemen Green Pramuka City ikut memberi dukungan kepada Acho.

Acho menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik setelah dilaporkan pengelola Apartemen Green Pramuka City ke polisi. Pengelola melaporkan Acho atas tulisan di blog pribadinya. Ia juga dilaporkan atas cuitannya terkait dengan apartemen itu.

Para penghuni apartemen yang datang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat itu mengatakan apa yang diunggah Acho di blognya adalah fakta. Menurut mereka, keluhan Acho mewakili konsumen yang membeli satuan rumah susun di sana. "Suara dia itu suara kami semua," kata seorang penghuni yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga: Protes Penghuni Apartemen Green Pramuka Berujung di Pengadilan

Menurut seorang penghuni lain, pengelola apartemen juga belum mengakui pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS). "Kami, warga, sudah membentuk P3SRS, tapi mereka masih menganggap itu ilegal," katanya. Mediasi yang beberapa kali diajukan ke pihak pengelola juga tidak mendapat tanggapan.

Penghuni Apartemen Green Pramuka City itu mengatakan mereka sudah pernah mengadukan permasalahan tersebut ke DPR, tapi aduan tersebut berhenti dan tidak ada tindak lanjutnya.

"Kami sudah sering ke DPR, ke gubernur. Tapi setiap langkah kami seperti ada yang cut," ujarnya.

Baca juga: Petisi Dukung Acho Hadapi Green Pramuka Diteken Lima Ribu Orang

Beberapa tuntutan yang diajukan penghuni Apartemen Green Pramuka City itu antara lain surat pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pembayaran iuran pengelolaan lingkungan (IPL). Mereka hanya mendapat tagihan PBB melalui pesan pendek yang dikirimkan pihak pengelola.

Hingga berita ini diturunkan, Tempo belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak pengelola apartemen.

WULAN NOVA S. | JH

Berita terkait

Sidang Perdana Rudolf Tobing, Terdakwa Pembunuhan Icha di PN Jakarta Pusat Ditunda Sepekan

6 Maret 2023

Sidang Perdana Rudolf Tobing, Terdakwa Pembunuhan Icha di PN Jakarta Pusat Ditunda Sepekan

Rudolf Tobing membunuh Icha karena dendam dan sakit hati karena korban dekat dengan orang yang dibencinya.

Baca Selengkapnya

Rudolf Tobing Sewa Harian Unit Apartemen untuk Menghabisi Nyawa Icha

8 Desember 2022

Rudolf Tobing Sewa Harian Unit Apartemen untuk Menghabisi Nyawa Icha

Rudolf Tobing menyewa unit kamar apartemen secara harian untuk menjalankan rencana menghabisi nyawa temannya Icha.

Baca Selengkapnya

Pegawai Apartemen yang Disewa Rudolf Tobing Lihat Bercak Darah di Bantal

7 Desember 2022

Pegawai Apartemen yang Disewa Rudolf Tobing Lihat Bercak Darah di Bantal

Pengelola apartemen sempat bertanya soal bercak darah itu kepada Rudolf Tobing.

Baca Selengkapnya

Rudolf Tobing Protes Kronologi Kejadian Rekonstruksi Pembunuhan Icha

7 Desember 2022

Rudolf Tobing Protes Kronologi Kejadian Rekonstruksi Pembunuhan Icha

Rekonstruksi pembunuhan berencana yang dilakukan Rudolf Tobing sesuai dengan pengakuan tersangka dan hasil rekaman CCTV.

Baca Selengkapnya

Hasil Tes Kejiwaan Rudolf Tobing Waras, Polisi: Pembunuhan Murni karena Dendam

7 Desember 2022

Hasil Tes Kejiwaan Rudolf Tobing Waras, Polisi: Pembunuhan Murni karena Dendam

Berdasarkan keterangan dokter RS Polri, tersangka Rudolf Tobing dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya

Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Rudolf Tobing Digelar di 2 Lokasi

7 Desember 2022

Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Rudolf Tobing Digelar di 2 Lokasi

Seorang perempuan berambut pendek dihadirkan untuk perankan Icha, korban pembunuhan berencana yang dilakukan Rudolf Tobing.

Baca Selengkapnya

Senyum usai Bunuh Icha, Ekspresi Rudolf Tobing Kini Datar saat Rekonstruksi

7 Desember 2022

Senyum usai Bunuh Icha, Ekspresi Rudolf Tobing Kini Datar saat Rekonstruksi

Rudolf Tobing terlihat kooperatif dan mengikuti adegan yang diarahkan oleh polisi. Sesekali dia mengoreksi bagaimana adegan yang sebenarnya.

Baca Selengkapnya

Rekonstruksi Kasus Rudolf Tobing Digelar di Polda Metro, Tampilkan 26 Adegan

7 Desember 2022

Rekonstruksi Kasus Rudolf Tobing Digelar di Polda Metro, Tampilkan 26 Adegan

Polisi gelar 26 adegan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka Rudolf Tobing.

Baca Selengkapnya

Rudolf Tobing Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dan Diancam Hukuman Mati

25 Oktober 2022

Rudolf Tobing Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dan Diancam Hukuman Mati

Rudolf Tobing dijerat pasal pembunuhan berencana dan diancam hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya

Anak Perempuan Usia 13 Tahun Dianiaya Karena Persaingan Bisnis Prostitusi

31 Maret 2022

Anak Perempuan Usia 13 Tahun Dianiaya Karena Persaingan Bisnis Prostitusi

Kasus penganiayaan karena bisnis prostitusi online ini terungkap setelah korban dirawat di RSUD Cibinong. Dianiaya di Apartemen Green Pramuka.

Baca Selengkapnya