Polisi Gerebek Rumah Pembuatan Surat Penting Palsu  

Reporter

Selasa, 8 Agustus 2017 21:23 WIB

Ilustrasi tumpukan surat. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap TM di sebuah rumah di Gang Siaga 1, Jalan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat, Selasa, 8 Agustus 2017. Rumah itu diduga markas pembuatan berbagai macam surat penting palsu, seperti surat sertifikasi guru, KTP, SKCK, ijazah dari SD sampai perguruan tinggi, hingga surat tanah.

“Stempelnya dari berbagai macam instansi," kata Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Agustus.

Baca:
Polres Metro Tangerang Tangkap Pemilik Showroom...

Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan kasus penipuan dan penggelapan uang dengan korban Bank Perkreditan Rakyat (BPR). BPR ini mengalami kebocoran anggaran hingga Rp 34 miliar. Polisi menangkap YY dalam kasus ini karena akan membantu memalsukan sertifikasi guru untuk digadaikan sebesar Rp 80 juta.

YY diduga menjadi agen yang menawarkan jasa pembuatan surat palsu itu. Ia bekerja sama dengan sejumlah oknum karyawan bank guna melancarkan proses penggadaian dengan imbalan Rp 12 juta untuk setiap pengerjaan.

Baca juga:
Penghuni Green Pramuka: Suara Acho Adalah Suara Kami
Kasus Pembakaran Zoya, Marbut Musala Diperiksa sebagai Saksi

Selain menangkap YY, polisi menangkap 16 pegawai bank yang diduga terlibat penipuan ini. "Setelah ditelusuri ternyata surat-surat sertifikasi palsu itu dicetak di Tambora, Jakarta Barat."

INGE KLARA SAFITRI

Berita terkait

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

1 hari lalu

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat jumlah barang yang diangkut sepanjang triwulan pertama 2024 sebanyak 15.758.465 ton.

Baca Selengkapnya

Shopee Beri Garansi Tepat Waktu Jika Pesanan Tak Sesuai Jadwal Tiba

8 hari lalu

Shopee Beri Garansi Tepat Waktu Jika Pesanan Tak Sesuai Jadwal Tiba

Shopee berupaya menciptakan pengalaman belanja yang nyaman dan menyenangkan, baik penjual maupun pembeli.

Baca Selengkapnya

Kepala BP2MI Marah karena Barang Bawaan Pekerja Migran Ditahan, Apa Tugas dan Fungsi BP2MI?

23 hari lalu

Kepala BP2MI Marah karena Barang Bawaan Pekerja Migran Ditahan, Apa Tugas dan Fungsi BP2MI?

Kepala BP2MI belum lama ini marah-marah karena mendapati barang bawaan pekerja migran ditahan dan diaca-acak di pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Atur Lintas Angkutan Barang dan Orang di Empat Pelabuhan Utama

45 hari lalu

Kemenhub Atur Lintas Angkutan Barang dan Orang di Empat Pelabuhan Utama

Kemenhub mengatur pergerakan angkutan orang dan barang di empat pelabuhan utama selama Ramadhan.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

45 hari lalu

Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

Bea Cukai menyatakan tidak aturan bahwa petugas harus memfoto paspor dan penumpang saat pemeriksaan di bandara.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Alasan Pemerintah Batasi Barang Bawaan Penumpang, Zulhas Cek Grosir ke ITC Mangga Dua

46 hari lalu

Terkini Bisnis: Alasan Pemerintah Batasi Barang Bawaan Penumpang, Zulhas Cek Grosir ke ITC Mangga Dua

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Minggu sore, 17 Maret 2024 antara lain alasan pemerintah membatasi barang impor bawaan penumpang.

Baca Selengkapnya

Apa Alasan Pemerintah Membatasi Barang Impor Bawaan Penumpang?

46 hari lalu

Apa Alasan Pemerintah Membatasi Barang Impor Bawaan Penumpang?

Pemerintah mengatakan penerapan kebijakan tersebut untuk membatasi masuknya barang impor yang selama ini dianggap terlalu bebas.

Baca Selengkapnya

Apa Saja Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Pemerintah?

46 hari lalu

Apa Saja Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Pemerintah?

Terdapat lima jenis barang bawaan penumpang yang dibatasi jumlah muatannya, yakni alat elektronik, alas kaki, barang tekstil, tas, serta sepatu.

Baca Selengkapnya

Tahun Depan Naik Menjadi 12 Persen, Apa Itu PPN?

53 hari lalu

Tahun Depan Naik Menjadi 12 Persen, Apa Itu PPN?

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pajak atas konsumsi barang dan jasa di dalam Daerah Pabean yang dikenakan secara bertingkat dalam setiap jalur produksi dan distribusinya.

Baca Selengkapnya

KAI Kembali Ingatkan soal Aturan Bagasi 20 Kg untuk Naik Kereta Api

4 Februari 2024

KAI Kembali Ingatkan soal Aturan Bagasi 20 Kg untuk Naik Kereta Api

KAI kembali mengingatkan kepada penumpang yang ingin berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, maupun Bekasi untuk membawa bagasi sesuai aturan.

Baca Selengkapnya