Green Pramuka Bantah Ajukan Syarat Mediasi kepada Acho

Reporter

Rabu, 9 Agustus 2017 16:13 WIB

Penampakan taman jungle pond di komplek apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, 6 Agustus 2017. TEMPO/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta -Manajemen Apartemen Green Pramuka membantah mengajukan syarat berdamai dengan meminta komika Muhadkly Acho menghapus konten di blognya yang mengkritik pengelola apartemen itu. "Bagaimana mungkin kami bisa menyampaikan ke Saudara Acho untuk menghapus blognya kalau kami tidak ketemu?" kata penasehat hukum Green Pramuka, Muhammad Rizal Siregar di Green Pramuka Square, Rabu 9 Agustus 2017.

Rizal mengatakan kliennya belum bertemu dengan Acho. Begitu pun saat mediasi yang difasilitasi Polda Metro Jaya, Selasa kemarin, 8 Agustus 2017. "Tidak benar kami menyuruh Acho menghapus blognya."

Baca:
Protes Penghuni Apartemen Green Pramuka Berujung di ...
Sebut Acho Turunkan Penjualan, Green Pramuka ...

Ia mempertanyakan ketidakhadiran Acho dalam mediasi, juga pernyataan Acho yang yang mengaku diminta kliennya menghapus blog.

Danang Surya Winata yang melaporkan Acho juga mengaku tidak melarang Acho untuk menggunakan blog. Namun ia menyayangkan keluhan yang disampaikan Acho seharusnya tidak disebar di media sosial. "Mengajukan keluhan lebih baik disampaikan langsung jangan dipublikasikan,” kata Danang.

Ia menilai mempublikasikan keluhan sebagai sesuatu yang tidak baik. “Terlepas itu aib, benar atau salah, itu enggak baik," ujar Danang.

Baca juga:
Pembunuhan Bayi di Gading Nias, Diduga Pelakunya ...
Renang di GOR Rawamangun, Sandiaga Uno: Kolamnya ...

Danang membantah tudingan ia terlalu terburu-buru melaporkan Acho ke polisi. Proses hukum yang berjalan, menurut dia, telah sesuai seperti seharusnya. "Ini proses sudah dua tahun, bukan terlalu cepat.

Ia mengaku pihaknya yang menjadi korban tulisan Acho. “Jangan dia ngomong di media mana-mana kemudian diplintir bahwa dia yg tertindas, kami yang korban," ujar Danang.

Selasa malam Acho memberikan rilis mengenai persyaratan mediasi yang diajukan Green Pramuka. Acho menilai syarat mediasi dinilai memberatkannya.


WULAN NOVA S | EK



Berita terkait

Sidang Perdana Rudolf Tobing, Terdakwa Pembunuhan Icha di PN Jakarta Pusat Ditunda Sepekan

6 Maret 2023

Sidang Perdana Rudolf Tobing, Terdakwa Pembunuhan Icha di PN Jakarta Pusat Ditunda Sepekan

Rudolf Tobing membunuh Icha karena dendam dan sakit hati karena korban dekat dengan orang yang dibencinya.

Baca Selengkapnya

Rudolf Tobing Sewa Harian Unit Apartemen untuk Menghabisi Nyawa Icha

8 Desember 2022

Rudolf Tobing Sewa Harian Unit Apartemen untuk Menghabisi Nyawa Icha

Rudolf Tobing menyewa unit kamar apartemen secara harian untuk menjalankan rencana menghabisi nyawa temannya Icha.

Baca Selengkapnya

Pegawai Apartemen yang Disewa Rudolf Tobing Lihat Bercak Darah di Bantal

7 Desember 2022

Pegawai Apartemen yang Disewa Rudolf Tobing Lihat Bercak Darah di Bantal

Pengelola apartemen sempat bertanya soal bercak darah itu kepada Rudolf Tobing.

Baca Selengkapnya

Rudolf Tobing Protes Kronologi Kejadian Rekonstruksi Pembunuhan Icha

7 Desember 2022

Rudolf Tobing Protes Kronologi Kejadian Rekonstruksi Pembunuhan Icha

Rekonstruksi pembunuhan berencana yang dilakukan Rudolf Tobing sesuai dengan pengakuan tersangka dan hasil rekaman CCTV.

Baca Selengkapnya

Hasil Tes Kejiwaan Rudolf Tobing Waras, Polisi: Pembunuhan Murni karena Dendam

7 Desember 2022

Hasil Tes Kejiwaan Rudolf Tobing Waras, Polisi: Pembunuhan Murni karena Dendam

Berdasarkan keterangan dokter RS Polri, tersangka Rudolf Tobing dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya

Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Rudolf Tobing Digelar di 2 Lokasi

7 Desember 2022

Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Rudolf Tobing Digelar di 2 Lokasi

Seorang perempuan berambut pendek dihadirkan untuk perankan Icha, korban pembunuhan berencana yang dilakukan Rudolf Tobing.

Baca Selengkapnya

Senyum usai Bunuh Icha, Ekspresi Rudolf Tobing Kini Datar saat Rekonstruksi

7 Desember 2022

Senyum usai Bunuh Icha, Ekspresi Rudolf Tobing Kini Datar saat Rekonstruksi

Rudolf Tobing terlihat kooperatif dan mengikuti adegan yang diarahkan oleh polisi. Sesekali dia mengoreksi bagaimana adegan yang sebenarnya.

Baca Selengkapnya

Rekonstruksi Kasus Rudolf Tobing Digelar di Polda Metro, Tampilkan 26 Adegan

7 Desember 2022

Rekonstruksi Kasus Rudolf Tobing Digelar di Polda Metro, Tampilkan 26 Adegan

Polisi gelar 26 adegan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka Rudolf Tobing.

Baca Selengkapnya

Rudolf Tobing Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dan Diancam Hukuman Mati

25 Oktober 2022

Rudolf Tobing Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dan Diancam Hukuman Mati

Rudolf Tobing dijerat pasal pembunuhan berencana dan diancam hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya

Anak Perempuan Usia 13 Tahun Dianiaya Karena Persaingan Bisnis Prostitusi

31 Maret 2022

Anak Perempuan Usia 13 Tahun Dianiaya Karena Persaingan Bisnis Prostitusi

Kasus penganiayaan karena bisnis prostitusi online ini terungkap setelah korban dirawat di RSUD Cibinong. Dianiaya di Apartemen Green Pramuka.

Baca Selengkapnya