Mencegah Persaingan Pedagang Kecil, Pemprov Ajukan Raperda Pasar  

Reporter

Kamis, 10 Agustus 2017 17:43 WIB

Ilustrasi pasar tradisional. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) perpasaran, Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya, serta pengelolaan dan pengembangan usaha PD Pasar Jaya. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menuturkan raperda itu diusulkan oleh eksekutif kepada legislatif agar perkembangan perpasaran tetap sesuai dengan perkembangan zaman.

Raperda itu diajukan sehubungan dengan perkembangan perdagangan dan perilaku masyarakat serta persaingan di Jakarta yang sangat cepat. “Makanya harus segera diantisipasi dengan tiga raperda ini," ujar Djarot di ruang Rapat Paripurna, gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2017.

Baca:
Pasokan Beras di Pasar Induk Cipinang Jakarta Merosot...
Bisnis Retail Lesu, Omzet Pedagang di Glodok Tergerus

Menurut Djarot, perkembangan sektor perdagangan yang sangat pesat merupakan konsekuensi dari liberalisasi perdagangan. Liberalisasi perdagangan memungkinkan adanya persaingan bebas di antara pelaku ekonomi di sektor perdagangan.

Jika perkembangan pasar masih tidak bergerak, Djarot khawatir akan terjadi persaingan tidak sehat di antara pedagang besar, kecil, dan menengah. Dengan begitu, kata Djarot, perlu ada perhatian pemerintah untuk mengangkat pedagang kecil agar setara dan bersaing sehat dengan pedagang besar dan bisa berdampingan.

Djarot menuturkan perkembangan dan fenomena pasar modern, baik untuk tingkat minimarket, supermarket, maupun hypermarket telah membawa dampak begitu besar terhadap aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Perkembangan pasar modern berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap eksistensi pasar tradisional dan toko kelontong yang umumnya diisi pedagang kecil dan pedagang menengah.

Baca juga:
Pembangunan Tanggul Laut Jakarta Tahap II Selesai 2018
DKI Bakal Gusur Krematorium Cilincing untuk Tanggul Laut

"Perlu diantisipasi, ditata, dan dibina agar pedagang kecil, pedagang menengah, koperasi, dan pasar-pasar tradisional dapat tumbuh dan berkembang bersama-sama dengan pedagang pasar modern," ujar Djarot.

Pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan. Namun, Djarot menuturkan keberadaan undang-undang itu membutuhkan dukungan pengaturan yang lebih rinci di daerah, sesuai dengan kondisi kekhususan dalam meningkatkan pelayanan di bidang perdagangan.

Menurut Djarot, pelaku pasar tradisional, usaha kecil, dan menengah harus diberi bimbingan dan bantuan supaya mampu menghadapi tantangan di masa mendatang. Apalagi dengan pesatnya perkembangan e-commerce yang bisa menggerus pembeli yang masuk ke pasar, sehingga harus diantisipasi.

Simak:
Bayi Dibunuh karena Rewel, Kejiwaan Faisal Amir Diperiksa
Polisi Bekasi Akan Membongkar Makam Terduga Maling Amplifier

"Ini misi utamanya. Bagi saya pribadi, ini satu raperda yang sangat penting. Kalau kita benar-benar berpijak untuk membangun ekonomi kerakyatan," ujar Djarot.

LARISSA HUDA


Berita terkait

Wamendag ke Mesir Bahas Perjanjian Dagang Bilateral di Tengah Kondisi Ekonomi Global yang Tidak Stabil

6 jam lalu

Wamendag ke Mesir Bahas Perjanjian Dagang Bilateral di Tengah Kondisi Ekonomi Global yang Tidak Stabil

Pemerintah Indonesia terbuka terhadap pemanfaatan transaksi imbal dagang business-to-business (b-to-b).

Baca Selengkapnya

Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

1 hari lalu

Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

Menko Airlangga menegaskan Indonesia tengah melakukan deregulasi yang menekankan mekanisme lebih mudah untuk pendaftaran produk susu dan turunannya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

2 hari lalu

Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

Kurs rupiah dalam perdagangan hari ini ditutup melemah 4 poin ke level Rp 16.259 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

4 hari lalu

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

OIKN bakal mengembangkan sistem transportasi cerdas di IKN.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

5 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 ke Level 1.326.000 per Gram

5 hari lalu

Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 ke Level 1.326.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 7.000 ke level Rp 1.326.000 per gram.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Ajek di Level Rp 1.319.000 per Gram

6 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Ajek di Level Rp 1.319.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini sama dengan perdagangan hari kemarin, yakni Rp 1.319.000 per gram.

Baca Selengkapnya

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

7 hari lalu

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

Inggris dan ASEAN bekerja sama dalam program baru yang bertujuan untuk mendorong integrasi ekonomi antara negara-negara ASEAN.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

8 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya