Green Pramuka Membantah Perdamaian dengan Acho Batal  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 15 Agustus 2017 21:58 WIB

Penghuni tower Chrysant Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, melakukan tanda-tangan tentang fasilitas, salah satunya parkir. Jakarta Pusat. Sabtu, 12 Agustus 2017. TEMPO/Maria Fransisca.

TEMPO.CO, Jakarta - Manajer Promosi Apartemen Green Pramuka City (GPC) Andreka Irvandawisnu membantah tudingan komika Muhadkly alias Acho yang mengatakan perdamaian kedua pihak batal. Acho mengatakan pihak Green Pramuka memaksanya agar meminta maaf secara sepihak dan menghapus tulisan mengenai sistem pengelolaan apartemen di dalam blog-nya.

"Yang pasti (tuduhan itu) tidak benar," kata Andreka Irvandawisnu saat dikonfirmasi Tempo pada Selasa malam, 15 Agustus 2017. Andre enggan menjelaskan lebih lanjut terkait dengan tudingan tersebut. Ia hanya menyarankan agar mengikuti konferensi pers yang akan digelar besok.

Baca juga: Kritik Apartemen Green Pramuka, Acho Tidak Mungkin Ditahan

Rencananya, kuasa hukum dan pengelola Green Pramuka akan mendatangi Kepolisian Daerah Metro Jaya. Mereka akan mencabut laporan polisi atas kasus pencemaran nama baik yang dijeratkan kepada Acho. Selain itu, Andre akan menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya.

"Yang pasti perdamaian sudah dicapai mas," tutur dia menutup perbincangan. Ia tak menanggapi ihwal tudingan yang mengatakan Green Pramuka memaksa Acho menghapus konten di blog-nya.

Sebelumnya, Acho mengatakan telah membatalkan perdamaian antara pihaknya dan PT Duta Paramindo Sejahtera, pengelola Apartemen Green Pramuka. "Mereka meminta agar saya minta maaf sepihak dan tulisan di blog saya dihapus," kata Acho membeberkan alasannya di Hotel JW Marriott pada Selasa sore, 15 Agustus.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Sidang Perdana Rudolf Tobing, Terdakwa Pembunuhan Icha di PN Jakarta Pusat Ditunda Sepekan

6 Maret 2023

Sidang Perdana Rudolf Tobing, Terdakwa Pembunuhan Icha di PN Jakarta Pusat Ditunda Sepekan

Rudolf Tobing membunuh Icha karena dendam dan sakit hati karena korban dekat dengan orang yang dibencinya.

Baca Selengkapnya

Rudolf Tobing Sewa Harian Unit Apartemen untuk Menghabisi Nyawa Icha

8 Desember 2022

Rudolf Tobing Sewa Harian Unit Apartemen untuk Menghabisi Nyawa Icha

Rudolf Tobing menyewa unit kamar apartemen secara harian untuk menjalankan rencana menghabisi nyawa temannya Icha.

Baca Selengkapnya

Pegawai Apartemen yang Disewa Rudolf Tobing Lihat Bercak Darah di Bantal

7 Desember 2022

Pegawai Apartemen yang Disewa Rudolf Tobing Lihat Bercak Darah di Bantal

Pengelola apartemen sempat bertanya soal bercak darah itu kepada Rudolf Tobing.

Baca Selengkapnya

Rudolf Tobing Protes Kronologi Kejadian Rekonstruksi Pembunuhan Icha

7 Desember 2022

Rudolf Tobing Protes Kronologi Kejadian Rekonstruksi Pembunuhan Icha

Rekonstruksi pembunuhan berencana yang dilakukan Rudolf Tobing sesuai dengan pengakuan tersangka dan hasil rekaman CCTV.

Baca Selengkapnya

Hasil Tes Kejiwaan Rudolf Tobing Waras, Polisi: Pembunuhan Murni karena Dendam

7 Desember 2022

Hasil Tes Kejiwaan Rudolf Tobing Waras, Polisi: Pembunuhan Murni karena Dendam

Berdasarkan keterangan dokter RS Polri, tersangka Rudolf Tobing dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya

Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Rudolf Tobing Digelar di 2 Lokasi

7 Desember 2022

Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Rudolf Tobing Digelar di 2 Lokasi

Seorang perempuan berambut pendek dihadirkan untuk perankan Icha, korban pembunuhan berencana yang dilakukan Rudolf Tobing.

Baca Selengkapnya

Senyum usai Bunuh Icha, Ekspresi Rudolf Tobing Kini Datar saat Rekonstruksi

7 Desember 2022

Senyum usai Bunuh Icha, Ekspresi Rudolf Tobing Kini Datar saat Rekonstruksi

Rudolf Tobing terlihat kooperatif dan mengikuti adegan yang diarahkan oleh polisi. Sesekali dia mengoreksi bagaimana adegan yang sebenarnya.

Baca Selengkapnya

Rekonstruksi Kasus Rudolf Tobing Digelar di Polda Metro, Tampilkan 26 Adegan

7 Desember 2022

Rekonstruksi Kasus Rudolf Tobing Digelar di Polda Metro, Tampilkan 26 Adegan

Polisi gelar 26 adegan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka Rudolf Tobing.

Baca Selengkapnya

Rudolf Tobing Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dan Diancam Hukuman Mati

25 Oktober 2022

Rudolf Tobing Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dan Diancam Hukuman Mati

Rudolf Tobing dijerat pasal pembunuhan berencana dan diancam hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya

Anak Perempuan Usia 13 Tahun Dianiaya Karena Persaingan Bisnis Prostitusi

31 Maret 2022

Anak Perempuan Usia 13 Tahun Dianiaya Karena Persaingan Bisnis Prostitusi

Kasus penganiayaan karena bisnis prostitusi online ini terungkap setelah korban dirawat di RSUD Cibinong. Dianiaya di Apartemen Green Pramuka.

Baca Selengkapnya