Polisi Temukan Alat Hisap Sabu di Rumah Artis Rio Reifan

Reporter

Kamis, 17 Agustus 2017 14:39 WIB

Rio Reifan ditangkap polisi. TABLOIDBINTANG.COM

TEMPO.CO, Bekasi - Penyidik Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menyita alat hisap narkoba sabu-sabu dari kediaman artis Rio Reifan di Cimanggis, Kota Depok, Selasa, 15 Agustus 2017. "Ini bagian dari pengembangan kami," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Hero Henrianto Bachtiar, Kamis, 17 Agustus 2017.

Rio ditahan karena disangka memiliki sabu-sabu 0,21 gram saat sedang memarkirkan kendaraanya di bahu tol Jakarta-Cikampek sekitar Caman, Bekasi Barat, 13 Agustus 2017. Kepada penyidik Rio mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari kawannya di sebuah tempat hiburan di Jakarta Barat. Polisi sudah memeriksa tempat hiburan itu tapi tidak menemukan ‘jejak’ Rio di sana. "Kami periksa CCTV, tidak ada mobil yang masuk ke sana."

Baca:
Rio Reifan Tak Punya STNK, Polisi Telusuri Pemilik Mobil
Rio Reifan Sempat Pakai Sabu di Tempat Hiburan Sebelum ...

Penyidik, kata Hero, sudah mengetahui identitas kawan Rio. Karena itu, dalam waktu dekat penyidik akan memperhadapkan keduanya di Mapolres Metro Bekasi Kota. "Kawannya itu laki-laki, bukan dari kalangan artis."

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Ujang Rohanda mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus Rio. Sejauh ini, polisi belum mengetahui pemasok sabu. Polisi juga menggeledah rumah Rio karena mencurigai kemungkinan masih ada narkoba. "Kami hanya menemukan alat hisap sabu."

Pemain sinetron itu ditangkap polisi yang sedang patroli. Polisi yang hendak menilang karena Rio tidak dapat menunjukkan surat kendaraan, malah menemukan sabu-sabu yang dibungkus dalam dompet kacamata di dalam mobilnya.

Baca juga:
BPPT Jadi Pawang Hujan untuk Peringatan ...
Diduga Anggota Sindikat Prostitusi Pelajar Bogor, 11 ABG ...


Polisi lalu membawa Rio ke Pos Polisi Balai Kemitraan Polisi Masyarakat (BKPM) di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan. Polisi narkoba dari Polres Metro Bekasi yang mendapatkan laporan segera ke lokasi.

Hasil tes urine juga menyebutkan bahwa Rio positif mengkonsumsi narkoba. Rio dijerat dengan Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.


ADI WARSONO



Advertising
Advertising

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

37 detik lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

5 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

6 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

6 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

6 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

6 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

54 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya