Polisi Segera Kembalikan Paspor Milik Jemaah First Travel

Reporter

Editor

Suseno TNR

Rabu, 23 Agustus 2017 16:19 WIB

Warga yang merasa menjadi korban dugaan penipuan oleh biro travel First Travel mendatangi posko di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat. MARIA FRANSISCA

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menyita sekitar 14 ribu paspor milik jemaah Firs Travel. Rencananya, paspor-paspor itu akan dikembalikan kepada pemiliknya mulai 24 Agustus 2017. "Teknisnya, berdasarkan data yang masuk. Kalau sudah siap, kami akan hubungi jemaah,” kata Kepala Unit V Sub Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskim Mabes Polri Ajun Komisaris Besar M. Rivai Arvan, Rabu 23 Agustus 2017.

Menurut Rivai, penyidik nanti akan menghubungi jemaah satu per satu untuk konfirmasi. Selanjutnya mereka diminta meninggalkan nomor telepon yang mudah dihubungi berikut alamat tempat tinggal.

First Travel atau lengkapnya PT First Anugerah Karya Wisata adalah agen penyelenggara ibadah umrah dan haji yang saat ini sudah ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penutupan itu dilakukan karena diduga perusahaan itu melakukan penipuan. Saat ini polisi tengah menyelidikinya dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Anniesa Hasibuan, Andika Surachman, dan Kiki Hasibuan.

Baca juga: Polisi: First Travel Berutang Rp 24 M ke Beberapa Hotel di Saudi

Polisi telah membuka Crisis Center di Mabes Polri untuk memudahkan korban First Travel membuat laporan. Gunawan, salah satu pelapor, mengatakan datang ke Crisis Center untuk tiga saudaranya yang menjadi korban dari agen perjalanan itu. "Per orang bayar tunai Rp 14,5 juta,” katanya.

Menurut Gunawan, saudaranya sudah mengiklaskan uang yang sudah disetor ke First Travel. Namun mereka ingin agar paspor milik masing-masing dikembalikan. “Karena itu saya lapor hari ini karena data-data mengenai saudara saya itu baru dikirim tadi," katanya.


ANDITA RAHMA



Advertising
Advertising

Berita terkait

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

9 Juni 2023

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.

Baca Selengkapnya

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

7 Juni 2023

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok

Baca Selengkapnya

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 April 2023

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?

Baca Selengkapnya

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

31 Januari 2023

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

Dalam putusannya, MA mengembalikan aset First Travel kepada para korban, yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

20 Januari 2023

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

Kejari Depok diharapkan dapat melakukan verifikasi korban First Travel untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.

Baca Selengkapnya

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

10 Januari 2023

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

Pengacara korban First Travel meminta Kejari Depok mendata nama-nama korban yang berhak menerima pengembalian uang.

Baca Selengkapnya

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

7 Januari 2023

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

Mahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan aset First Travel kepada para korban yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

7 Januari 2023

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

Kejari Kota Depok menyatakan belum menerima putusan lengkap MA yang mengabulkan peninjauan kembali soal perkara First Travel

Baca Selengkapnya

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

6 Januari 2023

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

Kejaksaan Agung belum juga mengembalikan aset kasus penipuan First Travel ke korban meskipun putusan PK oleh MA telah berumur delapan bulan.

Baca Selengkapnya