Polisi Ungkap Prostitusi Online, Satu Model Majalah Ikut Diciduk  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Kamis, 24 Agustus 2017 17:50 WIB

Petugas kepolisian menjaga tersangka prostitusi online saat konperensi pers di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, 24 Agustus 2017. Polres Metro Jaksel Perss Release ungkap kasus penipuan online, prostitusi online, penggelapan R4, dan pecah kaca. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisiaan Resor Jakarta Selatan menangkap seorang pria yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Pria berinisial TW, 31 tahun, ini berperan sebagai muncikari. Selain itu, polisi menangkap dua perempuan yang diduga sebagai pekerja seks dalam bisnis terlarang itu.

“Dari dua pekerja seks itu, satu di antaranya adalah model majalah dewasa,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Kamis, 24 Agustus 2017.

Bismo mengatakan TW ditangkap pada 23 Agustus lalu. Saat ini polisi telah menetapkan dia sebagai tersangka karena diduga melakukan perbuatan yang melanggar Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21/2007 tentang Perdagangan Orang. TW diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, tersangka memulai bisnis prostitusi online ini sejak lima bulan lalu. Sebagi muncikari, dia berperan mengawasi website untuk melayani pesanan yang masuk lewat website tersebut. "Dia tidak hadir bersama pekerja seks yang dipesan," kata Bismo.

Tarif untuk satu pekerja seks sekitar Rp 10 juta. Harga itu sudah termasuk harga pemesanan dan jasa pelayanan. "Persentasenya germo dapat Rp 8 juta, PSK dapat 2 juta,” kata Bismo.

Dalam kasus prostitusi online ini polisi menyita barang bukti berupa telepon seluler, pakaian pekerja seks, dan alat kontrasepsi.

SYAFIUL HADI




Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

45 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

45 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya