Imbauan Dinas Kesehatan DKI Ihwal Minuman Isi Ulang

Reporter

Sabtu, 26 Agustus 2017 05:12 WIB

Petugas kepolsian mengamankan barang bukti air mineral palsu merek Aqua di Polres kota Tangerang, Banten (13/2). Tersangka berinisial AU sudah menjalani aksi pemalsuan air mineral tersebut selama 4 bulan . TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan butuh partisipasi masyarakat untuk melaporkan terkait dengan minuman kemasan yang dipalsukan seperti kasus pemalsuan Aqua. Dia menghimbau kepada RT dan RW untuk memberikan sampel minuman air isi ulang maupun air mineral yang dicurigai di daerahnya masing-masing kepada Dinas Kesehatan.

"Ambil sampel airnya, kasih ke kita (Dinas Kesehatan), nanti kami periksa," ucap Koesmedi di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jumat, 25 Agustus 2017.

Baca: Pemalsuan Aqua Galon Terungkap, Danone Jelaskan Ciri Produk Asli

Koesmedi juga menyadari pihak Dinas Kesehatan DKI Jakarta tidak mampu mengawasi seluruh depot air minum isi ulang di Jakarta termasuk agen penjualan air galon karena kekurangan anggota. Idealnya Dinas Kesehatan memang wajib melakukan pemeriksaan rutin ke lapangan untuk setiap depot air minum isi ulang.

"Jumlah orang yang jualan (air minum isi ulang) itu banyak. Tenaga saya sendiri (Dinas Kesehatan DKI) tidak cukup untuk melakukan pemeriksaan," kata Koesmedi.

Sepekan terakhir, Masyarakat diresahkan dengan adanya kasus pemalsuan air mineral merek Aqua yang dilakukan oleh Agen Toko Jono di jalan Haji Gandun Lebak Bulus Jakarta Selatan. Polisi Sektor Cilandak sendiri telah mengamankan empat orang tersangka yaitu S, DP, TT dan PG pada Senin 21 Agustus 2017. Menurut pengakuan tersangka, mereka mampu memproduksi 300 galon air Aqua Palsu setiap hari.

Baca: Pemalsuan Aqua Galon Terbongkar, Toko Jono Juga Jadi Korban

Koesmedi mengatakan bahwa saat ini Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah memiliki mobil keliling untuk pemeriksaan lingkungan dalam memaksimalkan pengawasan. Mobil tersebut nantinya dapat digunakan masyarakat untuk menguji sampel makanan dan minuman yang dianggap mencurigakan. Fasilitas tersebut akan dibagikan ke setiap wilayah kota administrasi di Jakarta.

"Mobil keliling untuk pemeriksaan lingkungan. Baru seminggu ini siap," ucap Koesmedi. Ia juga menjelaskan bahwa tugas Dinas Kesehatan hanya bertanggung jawab melakukan pemeriksaan kadar bakteri dan kadar mineral air minum isi ulang yang tidak memiliki segel kemasan. Jika sudah memiliki segel kemasan tanggung jawab tersebut ada di Badan Pengawas Obat dan Makanan seperti kasus pemalsuan Aqua.

M. YUSUF MANURUNG

Berita terkait

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

2 hari lalu

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat jumlah barang yang diangkut sepanjang triwulan pertama 2024 sebanyak 15.758.465 ton.

Baca Selengkapnya

Shopee Beri Garansi Tepat Waktu Jika Pesanan Tak Sesuai Jadwal Tiba

8 hari lalu

Shopee Beri Garansi Tepat Waktu Jika Pesanan Tak Sesuai Jadwal Tiba

Shopee berupaya menciptakan pengalaman belanja yang nyaman dan menyenangkan, baik penjual maupun pembeli.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

22 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kepala BP2MI Marah karena Barang Bawaan Pekerja Migran Ditahan, Apa Tugas dan Fungsi BP2MI?

24 hari lalu

Kepala BP2MI Marah karena Barang Bawaan Pekerja Migran Ditahan, Apa Tugas dan Fungsi BP2MI?

Kepala BP2MI belum lama ini marah-marah karena mendapati barang bawaan pekerja migran ditahan dan diaca-acak di pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Atur Lintas Angkutan Barang dan Orang di Empat Pelabuhan Utama

45 hari lalu

Kemenhub Atur Lintas Angkutan Barang dan Orang di Empat Pelabuhan Utama

Kemenhub mengatur pergerakan angkutan orang dan barang di empat pelabuhan utama selama Ramadhan.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

45 hari lalu

Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

Bea Cukai menyatakan tidak aturan bahwa petugas harus memfoto paspor dan penumpang saat pemeriksaan di bandara.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Alasan Pemerintah Batasi Barang Bawaan Penumpang, Zulhas Cek Grosir ke ITC Mangga Dua

47 hari lalu

Terkini Bisnis: Alasan Pemerintah Batasi Barang Bawaan Penumpang, Zulhas Cek Grosir ke ITC Mangga Dua

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Minggu sore, 17 Maret 2024 antara lain alasan pemerintah membatasi barang impor bawaan penumpang.

Baca Selengkapnya

Apa Alasan Pemerintah Membatasi Barang Impor Bawaan Penumpang?

47 hari lalu

Apa Alasan Pemerintah Membatasi Barang Impor Bawaan Penumpang?

Pemerintah mengatakan penerapan kebijakan tersebut untuk membatasi masuknya barang impor yang selama ini dianggap terlalu bebas.

Baca Selengkapnya

Apa Saja Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Pemerintah?

47 hari lalu

Apa Saja Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Pemerintah?

Terdapat lima jenis barang bawaan penumpang yang dibatasi jumlah muatannya, yakni alat elektronik, alas kaki, barang tekstil, tas, serta sepatu.

Baca Selengkapnya

Tahun Depan Naik Menjadi 12 Persen, Apa Itu PPN?

54 hari lalu

Tahun Depan Naik Menjadi 12 Persen, Apa Itu PPN?

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pajak atas konsumsi barang dan jasa di dalam Daerah Pabean yang dikenakan secara bertingkat dalam setiap jalur produksi dan distribusinya.

Baca Selengkapnya