Ribuan Warga Konvoi Tolak Pembatasan Motor di Sudirman-Thamrin  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 3 September 2017 13:33 WIB

Pengendara sepeda motor di kawasan TB.Simatupang, Jakarta, Rabu (3/2). Sekjen Masyarakat Transportasi Indonesia mengatakan, selama sarana transportasi belum baik kami tidak merekomendasikan pembatasan pengguna sepeda motor. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga swadaya masyarakat pemerhati keselamatan jalan, Road Safety Association Indonesia, berencana melakukan aksi damai sebagai bentuk protes rencana pembatasan sepeda motor di sepanjang Jalan M.H. Thmarin-Sudirman, Jakarta.

"Kami akan konvoi di sepanjang ruas jalan yang akan dilarang (dilalui sepeda motor) Pemprov DKI," kata Rio Octaviano, anggota Badan Kehormatan RSA Indonesia, di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Ahad, 3 September 2017.

Baca: Tolak Pembatasan Motor, GAMPAR Tuntut Transparansi Kebijakan

Rio menuturkan, aksi konvoi akan dilakukan pada 9 September 2017 dan melibatkan sekitar 5.000 pengendara roda dua yang tergabung dalam komunitas dan klub sepeda motor. Rencananya, kata dia, aksi konvoi akan dimulai dari Patung Panahan, Monas, lalu menuju IRTI.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Alghiffari Aqsa mendukung rencana aksi konvoi tersebut dan bersedia mendampingi mereka pada 9 September. Menurut dia, rencana pelarangan sepeda motor itu tidak memiliki analisis atau kajian komprehensif.

Padahal, Alghiffari melanjutkan, kebijakan itu akan sangat berdampak pada kaum menengah ke bawah yang menggunakan sepeda motor sebagai moda transportasi sehari-hari. "Dari segi nalar, yang menyebabkan macet justru kendaraan lebih besar ukurannya," ujar dia.

Dalam Undang-Undang Lalu Lintas, Alghiffari menuturkan, memang ada pembatasan tentang sepeda motor. Tapi pada Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2011 disebutkan bahwa pelarangan sepeda motor dibolehkan jika ruas jalan berbanding 0,5.

"Nah ini ruas jalan yang akan dilarang itu besar. Ini yang menurut kami tidak logis," kata Alghiffari.

Simak: Djarot Serahkan Pergub Pembatasan Motor kepada Anies Baswedan

Pemerintah DKI melalui Dinas Perhubungan sebelumnya memutuskan akan memperluas pembatasan kendaraan roda dua di Bundaran Hotel Indonesia hingga Bundaran Senayan. Sosialisasi kebijakan tersebut sudah dilakukan pada Senin, 21 Agustus 2017, dan akan berakhir pada 11 September 2017.

Uji coba pelaksanaan pembatasan sepeda motor akan dilakukan pada 12 September-11 Oktober 2017. Pemberlakuannya akan diterapkan pada 12 Oktober 2017. Selama ini, pembatasan sepeda motor sudah dilakukan di Jalan Medan Merdeka Barat-Bundaran HI.

FRISKI RIANA

Berita terkait

YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

24 Desember 2018

YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

Menurut YLBHI, penyelidik Polda Metro Jaya minim memeriksa orang tak dikenal yang berada di sekitar lokasi penyerangan Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

27 November 2018

YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

YLBHI mendesak Kejaksaan Tinggi Jakarta menghapus aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat yang dinamai dengan Smart Pakem.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Tegaskan Tak Ada Rencana ERP untuk Sepeda Motor

24 November 2018

Anies Baswedan Tegaskan Tak Ada Rencana ERP untuk Sepeda Motor

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tak akan menerapkan sistem jalan berbayar alias electronic road pricing untuk motor.

Baca Selengkapnya

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

14 Oktober 2018

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Sebanyak 15 kamar indekos di Jalan Lebak RT8 RW8 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu pagi ludes akibat kebakaran.

Baca Selengkapnya

Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

12 Agustus 2018

Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

Tiga panti pijat yang telah digerebek pemerintah DKI ternyata masih beroperasi, yakni griya-griya pijat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI

15 Mei 2018

Anies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disambut seruan "Tolak reklamasi" saat mengunjungi kantor YLBHI, Senin malam.

Baca Selengkapnya

Kunjungi YLBHI, Anies Baswedan Janjikan Perda Bantuan Hukum

15 Mei 2018

Kunjungi YLBHI, Anies Baswedan Janjikan Perda Bantuan Hukum

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji kepada YLBHI akan meneruskan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang bantuan hukum

Baca Selengkapnya

Tak Ada Terjemahan Resmi KUHP, Penegakkan Hukum Jadi Berbeda

11 Maret 2018

Tak Ada Terjemahan Resmi KUHP, Penegakkan Hukum Jadi Berbeda

Presiden Jokowi diminta segera menetapkan terjemahan resmi KUHP.

Baca Selengkapnya

YLBHI Somasi Jokowi soal Terjemahan Resmi KUHP

11 Maret 2018

YLBHI Somasi Jokowi soal Terjemahan Resmi KUHP

YLBHI memberi waktu 7x24 jam bagi Jokowi untuk mengundangkan terjemahan resmi Wetboek van Strafrecht.

Baca Selengkapnya

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Kangen Piano

29 Januari 2018

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Kangen Piano

Sebagai ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ia amat sibuk. Ia menjabat sebagai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia sampai 2021.

Baca Selengkapnya