Kondisi lokasi paska kebakaran di Jalan Kalibaru Timur 1, Jakarta Utara. TEMPO/NAFI
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Seksi Sektor III Tambora Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Jakarta Barat Eko Sumarno mengatakan penyebab kebakaran di daerah Jakarta umumnya hal sepele. Salah satunya penggunaan sarana yang tidak sesuai dengan standar. Misalnya kabel untuk pengeras suara digunakan sebagai kabel listrik.
Eko memberi contoh kebakaran tujuh rumah kontrakan di permukiman padat penduduk, Jalan Kyai Tapa RT 01 RW 11, Kelurahan Grogol, Grogol Petamburan, pada Senin lalu. “Kabel salon (speaker) dibuat untuk listrik, jadinya panas dan meleleh. Bangunannya juga semipermanen. Kalau ada penyalaan, api langsung menyambar," ujar Eko saat ditemui Tempo pada Selasa, 5 September 2017, di Kantor Suku Dinas DPKP Jakarta Barat.
Menurut Eko, sebagian besar penyebab kebakaran adalah hal-hal sepele seperti itu. "Jadi kebakaran bukan karena korsleting, melainkan beban listrik yang berlebihan sehingga kabel langsung menyala,” ujarnya.
Dia juga mengimbau warga Jakarta memeriksa instalasi listrik dan secepatnya mengganti jika sudah rapuh. Karena kerusakan pada instalasi ini menjadi penyebab utama kebakaran. Kabel listrik seharusnya diganti setelah 20 tahun.
"Tapi kebanyakan masyarakat tidak melakukannya karena malas jika harus membongkar plafon, ditambah harus mengeluarkan biaya lagi. Kalau api sudah menyala, baru diganti,” kata Eko.
DPKP kerap menemukan permasalahan seperti ini di lapangan. "Kami hanya bisa menduga penyebabnya adalah korsleting, tapi kalau ditinjau akar masalahnya, penggunaan yang tidak sesuai dengan standar tadi,” tuturnya.
Dinasnya juga telah melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk penanggulangan dini bencana kebakaran. Mereka berkoordinasi dengan PLN untuk melakukan sweeping listrik ke rumah-rumah warga.
Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran
15 hari lalu
Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran
Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.