Perda Garasi, Lulung: Jangan Rakyatnya Digebukin Terus

Reporter

Editor

Ali Anwar

Sabtu, 9 September 2017 00:20 WIB

Politikus PPP, Abraham 'Lulung' Lunggana saat ditemui di Kelurahan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 28 Maret 2017. TEMPO/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung meminta pemerintah untuk mengkaji ulang Pasal 140 Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. "Jangan sekarang rakyatnya digebukin terus," kata Lulung, Jumat, 8 September 2017.


Lulung berujar, dalam perda tersebut tertulis setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi. Menurutnya pemerintah juga harus mengendalikan penjualan mobil yang beredar. "Sekarang ada penertiban yang enggak punya garasi diderek. Evaluasi lagi lah, jangan rakyat terus," ujar Lulung.


Baca: Alasan Djarot Minta Maaf Jumlah Kendaraan di Jakarta Kian Banyak


Menurut Lulung Perda teraebut harus direvisi, karena akan lebih efektif melakukan pembatasan jumlah kendaraan lewat jumlah penjualan unit kendaraan. "Harus dong (direvisi) sekarang jangan orang ditertibkan. Harus terintegrasi dengan industri," ucap Lulung.


Lulung mengatakan, perda tersebut masih harus dikaju dan evaluasi ulang. Dengan adanya peraturan tersebut, menurut Lulung, akan berujung pada denda yang masuk ke kas daerah. "Denda bayar pajak ngabisin enggak bisa. Harus duduk bareng lah. Harus dievaluasi lagi," tutur Lulung.


Advertising
Advertising

Baca jug: Djarot Tunda Pembatasan Sepeda Motor karena Kajian Belum Matang


Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan akan membatasi kepemilikan kendaraan lewat peraturan daerah yang mewajibkan pemilik kendaraan roda empat untuk memiliki grasi. Hal tersebut diungkapkan Djarot untuk mengalihkan warga Jakarta dalam penggunaan kendaraan pribadi ke kendaraan umum.


CHITRA PARAMAESTI

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

22 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

58 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan karena Dukung Gibran, Begini Sejarah Terbentuknya Satpol PP

4 Januari 2024

Jadi Sorotan karena Dukung Gibran, Begini Sejarah Terbentuknya Satpol PP

Satpol PP tak lepas dari sejarah kependudukan Belanda. Daerah yang pertama kali membentuk Satpol PP adalah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Warga Bakar Sampah di Kota Bogor Bisa Kena Denda Rp 10 Juta, Berikut Sanksi di Kota Lain

27 Agustus 2023

Warga Bakar Sampah di Kota Bogor Bisa Kena Denda Rp 10 Juta, Berikut Sanksi di Kota Lain

Pemerintah Kota Bogor menetapkan denda Rp 10 juta kepada warga yang bakar sampah. Berapa denda di kota-kota lain?

Baca Selengkapnya

Wakil Kepala BPIP: Pancasila Beri Arah Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah

14 Juli 2023

Wakil Kepala BPIP: Pancasila Beri Arah Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah

Dalam pembentukan Peraturan Daerah diperlukan kerangka hukum yang kuat utamanya nilai-nilai Pancasila

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Ngotot Perda Kota Religius, Wali Kota Depok Tuding Kementerian Agama Abai Majelis Taklim

6 Oktober 2022

Ngotot Perda Kota Religius, Wali Kota Depok Tuding Kementerian Agama Abai Majelis Taklim

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan Rancangan Peraturan Daerah atau Perda Kota Religius digunakan untuk membantu majelis taklim.

Baca Selengkapnya

Peraturan Wali Kota Bandung Soal Disabilitas Bakal Segera Terbit

2 Oktober 2022

Peraturan Wali Kota Bandung Soal Disabilitas Bakal Segera Terbit

Santosa berharap peraturan wali kota tentang disabilitas itu dapat diimplementasikan dalam kehidupan di masyarakat.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya