Penyebaran Pornografi Anak, Polisi: 40 Persen Korban Wajah Melayu
Reporter
Editor
Minggu, 17 September 2017 16:10 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono memberikan keterangan dalam konferensi pers penangkapan pelaku penyebar konten pornografi gay anak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad, 17 September 2017. TEMPO/ ADAM PRIREZA
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Adi Derian mengatakan timnya mendapatkan sekitar 750 ribu gambar konten pornografi anak yang disebar dan dijual oleh YUL, 19 tahun, HER alias UHER (30), dan IK (30).
Setelah diidentifikasi oleh laboratorium forensik, kata Adi, didapati 40 persen dari gambar tersebut merupakan anak berwajah Melayu. "Kami belum bisa memastikan apakah itu anak dari Indonesia atau dari negara Melayu lainnya," kata Adi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad, 17 September 2017.
Menurut Adi, para pelaku berafiliasi dengan perkumpulan sesama jenis di 49 negara. Adapun kontennya diperoleh dari berbagai grup di aplikasi, seperti WhatsApp dan Telegram. Adi mengatakan, saat ini tim penyidik sedang berusaha mengungkap berapa banyak korban yang dikenal oleh pelaku.
Ketiga pelaku diringkus kepolisian akibat melakukan penjualan dan penyebaran konten pornografi anak yang dikenal dengan video gay kids (VGK). Mereka menjual konten tersebut melalui akun Twitter @VGKSale dengan harga Rp 100 ribu per 30-50 gambar atau video.