TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap 22 orang yang diduga merusak fasilitas umum dan kendaraan dalam aksi pengepungan kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta atau LBH Jakarta yang berada di kompleks kantor Yayasan LBH Indonesia, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada Ahad malam, 17 September 2017.
"Sementara yang diamankan 22 orang. Kami lakukan pemeriksaan, apa perannya," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis di Polda Metro Jaya hari ini, Senin, 18 September 2017.
Mereka yang ditangkap adalah Beni Prayoga, Heriyanto, Herman Yosef, Rifki Fauzi, Paksi Raka Siwi, Eddy Hamdani, Achmad, Randi Setiawan, Muhammad Maulana, Nur Supriyadi, Suhendra, Diki Mahendra, FR, 15 tahun, AF, 17, RCF, Azizul Adha Nur Ikhsan, Radiansyah, Mamun, Dedi Yuwanto, Rohim, Taufik, dan Mada Dwi Dermawan.
Mereka sedang diperiksa di Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat. Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga menangkap 12 orang lainnya yang kini diperiksa oleh Satuan Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dua belas orang itu adalah seorang mahasiswa bernama Rahmat Budiman, pelajar SMA Negeri 25 Jakarta bernama IN, 17 tahun, Yudi Setiawan dengan barang bukti HP Xiaomi, Deni Husen dengan barang bukti pisau cutter. Selain itu, Mulya dengan barang bukti ponsel dan STNK motor Yamaha, M. Sholeh dengan barang bukti ponsel, Richard Junifer Simanjuntak dengan barang bukti ponsel, 1 mobil Toyota Avanza, serta uang tunai Rp 44.500.
Kemudian ditangkap pula dalam insiden kantor LBH Jakarta, wiraswasta bernama Ahyadi dengan barang bukti 2 ponsel dan uang tunai Rp 206 ribu, Risky Nur Usbay, Fahri Ismail dengan barang bukti ponsel, alat charger, peci, kacamata, dompet, jaket, tas, dan beberapa kartu identitas. Selanjutnya Ahmad Nur Rifai dengan barang bukti uang kumpulan pedagang sebesar Rp 525 ribu, uang Bazis kecamatan Rp 300 ribu, 1 ponsel, dompet dengan uang Rp 350 ribu serta Muhammad Nur Cahya dengan barang bukti 1 ponsel.
FRISKI RIANA
Berita terkait
Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama
27 Juni 2019
Protes kekerasan atas nama agama digelar di India, setelah gerombolan Hindu melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang pria Muslim pekan lalu.
Baca SelengkapnyaYLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan
24 Desember 2018
Menurut YLBHI, penyelidik Polda Metro Jaya minim memeriksa orang tak dikenal yang berada di sekitar lokasi penyerangan Novel Baswedan.
Baca SelengkapnyaYLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan
27 November 2018
YLBHI mendesak Kejaksaan Tinggi Jakarta menghapus aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat yang dinamai dengan Smart Pakem.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI
15 Mei 2018
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disambut seruan "Tolak reklamasi" saat mengunjungi kantor YLBHI, Senin malam.
Baca SelengkapnyaKunjungi YLBHI, Anies Baswedan Janjikan Perda Bantuan Hukum
15 Mei 2018
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji kepada YLBHI akan meneruskan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang bantuan hukum
Baca SelengkapnyaTak Ada Terjemahan Resmi KUHP, Penegakkan Hukum Jadi Berbeda
11 Maret 2018
Presiden Jokowi diminta segera menetapkan terjemahan resmi KUHP.
Baca SelengkapnyaYLBHI Somasi Jokowi soal Terjemahan Resmi KUHP
11 Maret 2018
YLBHI memberi waktu 7x24 jam bagi Jokowi untuk mengundangkan terjemahan resmi Wetboek van Strafrecht.
Baca SelengkapnyaSETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian
20 Februari 2018
Hendardi mengatakan bahwa tujuan dari pihak yang melakukan penyerangan itu, yakni menciptakan instabilitas.
Baca SelengkapnyaKetua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Kangen Piano
29 Januari 2018
Sebagai ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ia amat sibuk. Ia menjabat sebagai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia sampai 2021.
Baca SelengkapnyaYLBHI Kecam Pengosongan Paksa Lokasi Bandara Kulonprogo
5 Desember 2017
YLBHI mengecam keras pengosongan paksa lokasi bandara yang dilakukan oleh PT AP 1 dengan cara memobilisasi aparat negara dan menggunakan alat berat.
Baca Selengkapnya