Pedoman Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan di Jakarta Akan Direvisi

Reporter

Editor

Senin, 11 Agustus 2003 12:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Propinsi DKI Jakarta melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat akan melakukan revisi Surat Keputusan Gubernur No. 1561 tahun 2000 tentang pedoman Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK). "Setiap minggu kami evaluasi dengan wakil gubernur untuk membahas revisi ini," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyrakat (BPM) DKI Jakarta, Rohana Manggala di DPRD DKI, Jakarta, Jumat (11/4). Rohana mengatakan revisi ini nantinya akan menitikberatkan pada sistem pengawasan penggunaan dana PPMK. Selain itu, dalam evaluasi juga dibicarakan mengenai audit keuangan dan pemberdayaan pengaduan dari masyarakat. "Jadi nanti yang mengawasi bukan hanya Bawasda, tapi juga akuntan publik dan masyarakat," kata dia. Menurut Rohana, nantinya pihak Dewan Kelurahan yang akan membayar jasa akuntan publik itu. Sebab, setiap dewan kelurahan punya biaya kegiatan lapangan (BKL) yang diambil dari dana PPMK sebesar 10 persen. "BKL ini juga sedang kita revisi untuk dikurangi karena kelihatannya terlalu banyak," ujarnya. Selain itu, kata Rohana, dalam program selanjutnya setiap kepala kelurahan dan kecamatan akan dilibatkan. Selama ini, camat dan lurah hanya berfungsi sebagai pengawas saja. Namun, untuk selanjutnya camat dan lurah juga berfungsi sebagai koordinator. "Lurah dan camat juga harus tahu program-program dari dewan kelurahan," katanya. Rohana menjelaskan, kalau dana PPMK ini baru akan disosialisasikan akhir April ini. Sekitar 242 kelurahan di Jakarta akan mendapatkan dana PPsebesar Rp. 500 juta. Namun, kata dia, kalau ada kelurahan yang masih mempunyai tunggakan diatas 50 persen, maka kelurahan itu akan dipertimbangkan untuk kembali mendapatkan dana PPMK. Dalam kesempatan itu Rohana juga menjelaskan mengenai penyimpangan dana PPMK yang dilakukan oleh dewan kelurahan. Untuk tahun 2001 ini terjadi penyimpangan dana di Kelurahan Serdang sebesar Rp 719 juta. Untuk tahun 2002, terjadi penyimpangan dana PPM sebesar Rp 94 juta di kelurahan Kelapa Dua, Rp 24 juta di Kelurahan Karet Tengsin, Rp 67 juta di kelurahan Bendungan Hilir dan Rp 10 juta di kelurahan Bungur. Rohana juga mengatakan bahwa pihak dewan kelurahan Bungur sudah mengembalikan dana PPMK sebesar Rp. 7 juta. Bahkan, pihak kelurahan Karet Tengsin berjanji untuk mengembalikan dan aitu dalam tempo waktu satu bulan. Namun tidak berarti mereka lepas dari proses hukum yang ada. "Semuanya sudah dilaporkan ke kepolisian," kata dia. Dewi Retno-Tempo News Room

Berita terkait

Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis

1 menit lalu

Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, lakukan kunjungan kerja ke RSUD Umbu Rara Meha dan Puskesma Lewa, di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur

Baca Selengkapnya

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

1 menit lalu

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

Pesan Luhut ke Prabowo jangan bawa orang toxic ke pemerintahan

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 menit lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Air Masyarakat Desa Pambotanjara

5 menit lalu

Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Air Masyarakat Desa Pambotanjara

Salah satu warga Desa Pambotanjara, dengan langkah pasti, masuk ke area instalasi pengolahan air terpadu, pemberian Kementerian Sosial untuk membantu pemenuhan air bersih masyarakat.

Baca Selengkapnya

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

6 menit lalu

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Ketua Umum Partai Demokrat AHY buka suara soal diskusi mengenai kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun ia tak merinci kapan diskusi itu dilakukan.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

6 menit lalu

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

Airin Rachmi Diany salah satu kader Golkar yang maju mendaftar Pilkada Banten

Baca Selengkapnya

8 Personel Militer Suriah Terluka dalam Serangan Israel di Damaskus

11 menit lalu

8 Personel Militer Suriah Terluka dalam Serangan Israel di Damaskus

Suriah mengatakan delapan personel militernya terluka akibat serangan Israel di sekitar ibu kota Damaskus.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

21 menit lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

21 menit lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Striker Irak Ali Jasim Berharap Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

27 menit lalu

Striker Irak Ali Jasim Berharap Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Penyerang Irak U-23 Ali Jasim mendoakan Timnas Indonesia menyusul negaranya, Jepang, dan Uzbekistan, berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya