Tergugat Belum Jawab Gugatan Dewi Sukarno

Reporter

Editor

Selasa, 12 Agustus 2003 10:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Jawaban para tergugat atas gugatan Ratna Sari Dewi Soekarno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/4), dibatalkan. Sebab, para tergugat yang diminta mengembalikan tanah milik Dewi itu tidak siap dengan jawaban mereka. Sidang yang dilaksanakan secara bersamaan dengan sidang gugatan Akbar Tandjung kepada harian Rakyat Merdeka tersebut dihadiri tujuh dari 11 tergugat. Lima tergugat yang tidak hadir dalam persidangan itu adalah ahli waris Sjarif Thajeb, Lembaga Persahabatan Indonesia Jepang, Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Di Indonesia dan Badan Pertanahan Nasional. Majelis hakim yang diketuai Zoeber Djajadi kemudian memberikan waktu selama dua minggu lagi bagi para tegugat untuk menyampaikan jawabannya. Bila tidak, menurut Zoeber, sidang tetap akan diteruskan tanpa jawaban dari pihak tergugat. Sidang yang sejatinya dipimpin oleh Lalu Mariyun itu, digantikan oleh Zoeber Djajadi sebagai hakim pengganti. Anggota majelis hakim yang terdiri dari Zaenal Abidin dan IB Putu Madeg memutuskan untuk memberikan waktu bagi para tergugat. Seperti diberitakan Tempo Interaktif pada 27 Maret 2003, istri mendiang Presiden RI pertama, Soekarno, menggugat para terdakwa untuk mengembalikan tanah miliknya. Bila mereka menolak mengembalikan tanah yang terletak di Jalan Sudirman kav 52-53 Jakarta Selatan itu, maka mereka harus membayar ganti rugi sebesar Rp 1,19 triliun. Gugatan dibacakan salah seorang kuasa hukumnya Sutito di proses peradilan pertama itu. YophiandiTempo News Room

Berita terkait

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

1 menit lalu

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

Bencana alam melanda sejumlah wilayah di Tanah Air dalam sebulan terakhir.

Baca Selengkapnya

Merangsek ke Segmen Ponsel Fotografi, Segini Harga Vivo V30e di Indonesia

4 menit lalu

Merangsek ke Segmen Ponsel Fotografi, Segini Harga Vivo V30e di Indonesia

Vivo V30e yang menggunakan sensor kamera dari Sony resmi meluncur di pasar Indonesia mulai hari ini, Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Dahyun TWICE Bakal Debut Film Indie Berjudul Sprint

7 menit lalu

Dahyun TWICE Bakal Debut Film Indie Berjudul Sprint

Dahyun TWICE akan beradu akting dengan Ha Seok Jin dan Lee Shin Young

Baca Selengkapnya

Indonesia vs Irak, Ini 5 Tips Bikin Nobar Makin Seru

11 menit lalu

Indonesia vs Irak, Ini 5 Tips Bikin Nobar Makin Seru

Semakin banyak masyarakat yang menggelar kegiatan nonton bareng alias nobar untuk memberikan semangat kepada para timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23: Kapten Irak Muntadher Mohammed Bilang Timnas Indonesia adalah Tim Kuat, tapi...

13 menit lalu

Piala Asia U-23: Kapten Irak Muntadher Mohammed Bilang Timnas Indonesia adalah Tim Kuat, tapi...

Kapten Timnas U-23 Irak Muntadher Mohammed ingin menebus kekalahan dari Jepang dan mengamankan tiket Olimpiade saat menghadapi Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024

24 menit lalu

Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024

Cak Imin mengatakan pilkada perlu dijadikan momentum mewujudkan perbaikan dan perubahan di setiap lini.

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Dapat Uang Pensiun dalam UU Desa Terbaru

25 menit lalu

Kepala Desa Dapat Uang Pensiun dalam UU Desa Terbaru

Dalam UU Desa yang baru, kepala desa akan mendapatkan tunjangan purnatugas atau uang pensiun.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

26 menit lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

26 menit lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

31 menit lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

Santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan

Baca Selengkapnya