Dephub Desak Polisi Tertibkan Angkutan Pelat Hitam

Reporter

Editor

Senin, 9 April 2007 21:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Perhubungan meminta kepolisian menertibkan maraknya penggunaan kendaraan pribadi berpelat hitam yang beroperasi sebagai angkutan umum di wilayah DKI Jakarta dan Banten. “Polisi yang berwenang,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Departemen Perhubungan Iskandar Abubakar, di kantornya, Senin (9/4). Desakan itu disampaikan Departemen Perhubungan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Banten pada tanggal 26 Maret 2007 lalu. Pelanggaran tersebut, terutama dijumpai pada trayek Tangerang-Kota, Balaraja-Cimone, Pasar Baru Tangerang-Mauk, Tangerang Kota-Teluk Naga, Balaraja-Grogol, dan Pasar Anyar-Ciedug. “Semuanya jalur pulang pergi.” Iskandar menegaskan pelanggaran kendaraan pribadi itu harus dihentikan karena mengganggu bisnis angkutan yang resmi. “Persaingan menjadi tidak sehat dan merugikan angkutan resmi,” ujarnya. Pelanggaran itu juga mengganggu keseimbangan permintaan dan penawaran sesuai hasil perhitungan kebutuhan angkutan. Sesuai Undang-undang Nomor 14/1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Iskandar menjelaskan, orang yang menyelenggarakan usaha angkutan barang dan penumpang tanpa izin dipidana dengan ancaman penjara 3 bulan dan denda maksimal Rp 3 juta. Harun Mahbub

Berita terkait

Kota Bogor Uji Coba Penggunaan Angkutan Listrik

39 hari lalu

Kota Bogor Uji Coba Penggunaan Angkutan Listrik

Ada 30 titik pemberhentian yang diujicobakan pada 4 April 2024.

Baca Selengkapnya

LRT Jabodebek Bicara soal Integrasi Moda Transportasi Lain: Kerja Sama Pemda dan Pengembang

7 Juli 2023

LRT Jabodebek Bicara soal Integrasi Moda Transportasi Lain: Kerja Sama Pemda dan Pengembang

Soal integrasi antar moda, LRT Jabodebek, didukung oleh pemerintah daerah seperti DKI Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi, tempat di mana LRT berada.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tambah Lima Rute Baru Angkutan Kota Feeder LRT Sumsel

10 Desember 2022

Kemenhub Tambah Lima Rute Baru Angkutan Kota Feeder LRT Sumsel

Hingga saat ini, jumlah angkot feeder LRT yang melayani di kota Palembang berjumlah 58 unit.

Baca Selengkapnya

6.100 Angkot Jakarta Wajib Pisahkan Penumpang Perempuan dan Pria Mulai Pekan Ini

11 Juli 2022

6.100 Angkot Jakarta Wajib Pisahkan Penumpang Perempuan dan Pria Mulai Pekan Ini

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan kebijakan pengaturan tempat duduk wajib untuk seluruh angkot di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Jajal Aplikasi Pertama Moda Transportasi Jabar Jaramba

7 Januari 2022

Ridwan Kamil Jajal Aplikasi Pertama Moda Transportasi Jabar Jaramba

Menurut Ridwan Kamil, hanya masalah waktu digitalisasi penuh transportasi Jawa Barat. Saat ini baru libatkan tujuh bus Damri.

Baca Selengkapnya

Bus Kita Trans Pakuan Akan Beroperasi, Bogor Akan Latih Sopir Angkutan Kota

31 Oktober 2021

Bus Kita Trans Pakuan Akan Beroperasi, Bogor Akan Latih Sopir Angkutan Kota

Pemerintah kota akan melatih sopir-sopir angkutan kota untuk mengemudikan bus dengan kapasitas penumpang 35 orang.

Baca Selengkapnya

Naik Angkot Si Benteng di Kota Tangerang Gratis hingga Akhir Tahun Ini

11 Oktober 2021

Naik Angkot Si Benteng di Kota Tangerang Gratis hingga Akhir Tahun Ini

Hingga akhir tahun nanti, warga Kota Tangerang digratiskan naik angkot Si Benteng. Wali Kota Arief R. Wismansyah harap masyarakat beralih moda.

Baca Selengkapnya

Penculikan Cucu Lansia di Bogor untuk Jaminan Utang

10 Agustus 2021

Penculikan Cucu Lansia di Bogor untuk Jaminan Utang

R, korban penculikan itu adalah yatim piatu. Orang tuanya sudah lama meninggal karena kecelakaan dan sakit. Polisi memberinya bea siswa.

Baca Selengkapnya

All New Suzuki Carry Jadi Angkot Ber-AC JakLingko

31 Mei 2021

All New Suzuki Carry Jadi Angkot Ber-AC JakLingko

Suzuki dan JakLingko menargetkan angkot ber-AC mulai beroperasi pada semester kedua tahun ini.

Baca Selengkapnya

Volume Lalu Lintas Kendaraan Justru Naik 11.44 Persen Selama PSBB Jilid III

4 Februari 2021

Volume Lalu Lintas Kendaraan Justru Naik 11.44 Persen Selama PSBB Jilid III

Pergerakan warga ke tempat perbelanjaan retail dan tempat rekreasi turun 2,3 persen pada masa PSBB III.

Baca Selengkapnya