Kasus Meruya Berlanjut Ke Mediasi
Senin, 28 Mei 2007 13:02 WIB
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Senin, 28 Mei 2007 13:02 WIB
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Rumahnya Digusur Swasta, Warga Meruya Mengadu kepada Ahok
9 Mei 2016
PT Porta Nigra menyegel rumah penduduk yang memiliki sertifikat. Konflik tanah sejak 1970.
Warga Meruya Berdamai Dengan Portanigra
1 November 2007
Penggugat yang terdiri dari 685 warga Meruya Selatan dan tergugat PT Portanigra sepakat untuk berdamai dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kamis (1/110).
Pemerintah Jakarta Bawa 72 Bukti Tanah Di Meruya
16 Juli 2007
Pemerintah Provinsi Jakarta mengajukan 72 bukti tertulis untuk membuktikan hak atas tanah seluas 18 hektar di kawasan Meruya Selatan.
"Warga Kompleks DPR Tidak Punya Sense of Belonging"
3 Juli 2007
Pengacara warga Meruya selatan Fransisca Romana menilai keputusan yang diambil pihak Sekretariat kompleks DPR untuk berdamai dengan PT. Portanigra dalam kasus sengketa tanah Meruya merupakan hak individu warga kompleks DPR. Namun ia meyanyangkan keputusan itu dan menganggap pihak kompleks DPR di Meruya Selatan tidak memiliki sense of belonging (rasa memiliki) atas tanah mereka.
Ratusan Massa FBR Penuhi Pengadilan
11 Juni 2007
Sekitar 200-an massa Forum Betawi Rempug (FBR) memenuhi gedung dan halaman Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (11/6). Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan kepada warga Meruya yang tengah mengikuti persidangan kasus sengketa tanah.
Portanigra Nilai Gugatan Warga Meruya Kabur
4 Juni 2007
Tim kuasa hukum PT Portanigra menganggap gugatan perlawanan warga kabur dan cacat hukum. Sebab sejumlah 277 dari 685 warga yang mengajukan gugatan tidak mempunyai bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat hak milik.
150 Warga Meruya Datangi Pengadilan
4 Juni 2007
Sedikitnya 150 warga Meruya mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (4/6), untuk menghadiri sidang lanjutan gugatan warga terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan PT Portanigra dalam kasus sengketa tanah.
Ratusan Warga Meruya Datangi Pengadilan
28 Mei 2007
Sekitar 200 warga Meruya Selatan menghadiri sidang perdana gugatan warga terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan PT Portanigra dalam kasus sengketa tanah, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (28/5).
Warga Meruya Batal Tutup Akses Jalan
21 Mei 2007
Sekretaris Forum Masyarakat Meruya Selatan Johanes Sandjaya mengemukakan rencana penutupan akses jalan menuju Kelurahan Meruya batal dilakukan. Sebab eksekusi lahan di wilayah itu urung dilakukan.
Komisi Yudisial Minta Salinan Putusan Kasus Meruya
14 Mei 2007
Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas mengatakan, dirinya telah mengirim surat ke Kepala Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung agar Komisi Yudisial bisa mendapat salinan putusan tentang kasus Meruya Selatan.