Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Meruya Berlanjut Ke Mediasi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang perdana gugatan warga Meruya Selatan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas putusan Mahkamah Agung yang memenangkan PT Portanigra dalam kasus sengketa tanah di Meruya Selatan, Jakarta Barat, berlanjut ke jalur Mediasi. Sidang gugatan warga Meruya dan Pemerintah DKI Jakarta sebagai pihak perlawan (penggugat) terhadap terlawan (tergugat) yaitu PT Portanigra, H Djuhri Bin H Geni, M Yatim Tugono dan Yahya bin H Geni, dilakukan secara terpisah, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Hakim Ketua Hesnu Purwanto menunjuk seorang mediator, M. Tarid Palimari, yang juga hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. ''Sidang ditunda seminggu dengan agenda jawaban terlawan, sembari menunggu hasil mediasi,'' kata Hesnu, Senin (28/5). Penundaan itu spontan membuat kecewa warga Meruya Selatan yang hadir dipersidangan. Teriakan ''Uh, uh,'' dilontarkan pengunjung yang memenuhi ruang sidang. Namun mereka pulang dengan tertib tanpa membuat gaduh dan kericuhan.Rudy Prasetyo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rumahnya Digusur Swasta, Warga Meruya Mengadu kepada Ahok  

9 Mei 2016

Warga Meruya Selatan, Jakarta Barat mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melaporkan tentang eksekusi tanah yang dilakukan PT Portanigra di rumah-rumah mereka, 29 April 2016. TEMPO/Rezki Alvionitasari
Rumahnya Digusur Swasta, Warga Meruya Mengadu kepada Ahok  

PT Porta Nigra menyegel rumah penduduk yang memiliki sertifikat. Konflik tanah sejak 1970.


Warga Meruya Berdamai Dengan Portanigra

1 November 2007

Warga Meruya Berdamai Dengan Portanigra

Penggugat yang terdiri dari 685 warga Meruya Selatan dan tergugat PT Portanigra sepakat untuk berdamai dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kamis (1/110).


Pemerintah Jakarta Bawa 72 Bukti Tanah Di Meruya

16 Juli 2007

Pemerintah Jakarta Bawa 72 Bukti Tanah Di Meruya

Pemerintah Provinsi Jakarta mengajukan 72 bukti tertulis untuk membuktikan hak atas tanah seluas 18 hektar di kawasan Meruya Selatan.


"Warga Kompleks DPR Tidak Punya Sense of Belonging"

3 Juli 2007

"Warga Kompleks DPR Tidak Punya Sense of Belonging"

Pengacara warga Meruya selatan Fransisca Romana menilai keputusan yang diambil pihak Sekretariat kompleks DPR untuk berdamai dengan PT. Portanigra dalam kasus sengketa tanah Meruya merupakan hak individu warga kompleks DPR. Namun ia meyanyangkan keputusan itu dan menganggap pihak kompleks DPR di Meruya Selatan tidak memiliki sense of belonging (rasa memiliki) atas tanah mereka.


Ratusan Massa FBR Penuhi Pengadilan

11 Juni 2007

Ratusan Massa FBR Penuhi Pengadilan

Sekitar 200-an massa Forum Betawi Rempug (FBR) memenuhi gedung dan halaman Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (11/6). Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan kepada warga Meruya yang tengah mengikuti persidangan kasus sengketa tanah.


Portanigra Nilai Gugatan Warga Meruya Kabur

4 Juni 2007

Portanigra Nilai Gugatan Warga Meruya Kabur

Tim kuasa hukum PT Portanigra menganggap gugatan perlawanan warga kabur dan cacat hukum. Sebab sejumlah 277 dari 685 warga yang mengajukan gugatan tidak mempunyai bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat hak milik.


150 Warga Meruya Datangi Pengadilan

4 Juni 2007

150 Warga Meruya Datangi Pengadilan

Sedikitnya 150 warga Meruya mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (4/6), untuk menghadiri sidang lanjutan gugatan warga terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan PT Portanigra dalam kasus sengketa tanah.


Ratusan Warga Meruya Datangi Pengadilan

28 Mei 2007

Ratusan Warga Meruya Datangi Pengadilan

Sekitar 200 warga Meruya Selatan menghadiri sidang perdana gugatan warga terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan PT Portanigra dalam kasus sengketa tanah, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (28/5).


Warga Meruya Batal Tutup Akses Jalan

21 Mei 2007

Warga Meruya Batal Tutup Akses Jalan

Sekretaris Forum Masyarakat Meruya Selatan Johanes Sandjaya mengemukakan rencana penutupan akses jalan menuju Kelurahan Meruya batal dilakukan. Sebab eksekusi lahan di wilayah itu urung dilakukan.


Komisi Yudisial Minta Salinan Putusan Kasus Meruya

14 Mei 2007

Komisi Yudisial Minta Salinan Putusan Kasus Meruya

Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas mengatakan, dirinya telah mengirim surat ke Kepala Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung agar Komisi Yudisial bisa mendapat salinan putusan tentang kasus Meruya Selatan.