Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut

image-gnews
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait berkunjung ke lokasi penggusuran di Pasar Ikan Luar Batang, Jakarta, 19 April 2016. TEMPO/Rezki
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait berkunjung ke lokasi penggusuran di Pasar Ikan Luar Batang, Jakarta, 19 April 2016. TEMPO/Rezki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan tindakan Nasoem Sulaiman atau Joker yang mengacung-acungkan senjata tajam di hadapan anak-anak yang beribadah di kebaktian Pulogebang adalah bentuk kekerasan.

Menurut dia,  tindakan yang dilakukan Joker tersebut tidak bisa diterima oleh akal sehat apapun alasannya. Untuk itu, Arist menganggap kasus tersebut tidak bisa diselesaikan dengan cara konpromi dan damai melainkan harus dengan pendekatan hukum.

Arist pun mendesak kepolisian untuk segera menangkap Joker yang dia anggap telah mencederai dan melukai harkat dan martabat anak. “Oleh hukum,  ancaman  kekerasan dengan menggunakan sajam adalah tindak pidana,” kata Arist dalam pernyataan resminya hari ini, Senin, 25 September, 2017.

Dalam rekaman video yang viral pada Ahad lalu, 24 September 2017, terlihat Joker berteriak sambil mengacungkan gergaji dan kapak ke arah jemaat KGPM Sidang Daniel yang sedang beribadah di Lantai 3 Blog F Rusun Polugebang, Jakarta Timur. Anak-anak yang mengikuti kebaktian pada Sabtu sore, 23 September 2017, itu terlihat ketakutan dan berteriak minta tolong.

Video tersebut lantas  viral di media sosial. Joker telah meminta maaf secara tertulis dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa. Permintaan maaf tersebut merupakan hasil mediasi yang dilaksanakan di Polsek Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu malam. Sekitar 24 jam kemudian, Joker dikeroyok empat pria di rumahnya hingga babak belur dan pingsan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Arist, Joker melanggar Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Arist juga meyakini bahwa tidakan Joker telah menyebabkan trauma dan depressi berat bagi anak-anak yang menjadi korban. Untuk membantu memulihkan trauma, Komnas Perlindungan Anak akan menurunkan tim relawan yang terdiri dari staf pengaduan dan tim psikolog, LPA DKI Jakarta, dan pegiat perlindungan anak guna memberikan pelayanan trauma healing.

Arist berpendapat, menjalankan ibadah, termasuk kebaktian Pulogebang, adalah hak fundamental yang dilindungi secara universal. Untuk itu, dia menolak segala bentuk diskriminasi terhadap hak tersebut. “Oleh semua keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara mesti memberikan dan menjaga hak anak ini,” ujar Arist.

M. YUSUF MANURUNG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

27 Juni 2019

Seorang pengunjuk rasa memegang poster selama protes menentang aksi main hakim sendiri sampai mati terhadap seorang pria Muslim Tabrez Ansari oleh gerombolan Hindu, di Kolkata, India, 26 Juni 2019. [REUTERS / Rupak De Chowdhuri]
Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

Protes kekerasan atas nama agama digelar di India, setelah gerombolan Hindu melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang pria Muslim pekan lalu.


SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

20 Februari 2018

Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus penyerangan di Gereja Santa Lidwina, DI Yogyakarta, Minggu (11/2)11 Februari 2018. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus penyerangan gereja ini. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

Hendardi mengatakan bahwa tujuan dari pihak yang melakukan penyerangan itu, yakni menciptakan instabilitas.


Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

26 September 2017

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat berkunjung ke Gedung KPK guna melakukan kerjasama dalam bidang pengawasan pajak Provinsi DKI Jakarta, 25 September 2017. Tempo/Muhammad Irfan Al Amin
Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

Djarot mengatakan tindakan Joker membubarkan kebaktian Pulogebang tidak mencerminkan Islam yang damai dan penuh rahmat.


Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

26 September 2017

Pembentukan Forum Komunikasi Antar Agama dan Suku untuk Rusun Pulogebang pada Senin, 25 September 2017, di Rusun Pulogebang. Pembentukan forum ini dipicu kasus kebaktian Pulogebang. Warga Rusun Pulogebang
Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

Setelah kasus kebaktian Pulogebang terjadi, Forum Komunikasi akan menunjuk perwakilan dari agama dan suku pada setiap blok selaku komunikator.


Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

26 September 2017

Surat permintaan maaf dari Nasoem Sulaiman alias Joker. Surat ini dibuat Nasoem setelah proses media bersama pihak jemaat KGPM Sidang Daniel, warga dan Polsek Cakung, Jakarta Timur. FOTO: Dokumentasi Warga
Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

Sukatma pun menerangkan bahwa video rusuh kebaktian Pulogebang yang viral tersebut tidak lengkap .


Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

26 September 2017

Surat permintaan maaf dari Nasoem Sulaiman alias Joker. Surat ini dibuat Nasoem setelah proses media bersama pihak jemaat KGPM Sidang Daniel, warga dan Polsek Cakung, Jakarta Timur. FOTO: Dokumentasi Warga
Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

Tokoh masyarakat telah membuat kesepakatan agar insiden pembubaran kebaktian Pulogebang tidak terulang.


Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

25 September 2017

Kondisi Noesam Sulaiman setelah dipukuli beberapa orang tak dikenal, sore menjelang Maghrib, 24 September 2017. Dok. warga
Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

Pria bernama Nasoem Sulaiman alias Joker terekam kamera tengah membubarkan kebaktian Pulogebang


Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Kondisi Noesam Sulaiman setelah dipukuli beberapa orang tak dikenal, sore menjelang Maghrib, 24 September 2017. Dok. warga
Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

Nasoem alias Joker rajin beribadah dan menjadi tokoh masyarakat di rusun. Dia dibawa ke kantor polisi lantaran membuat rusuh kebaktian di Pulo Gebang.


Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Kondisi Noesam Sulaiman setelah dipukuli beberapa orang tak dikenal, sore menjelang Maghrib, 24 September 2017. Dok. warga
Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

Tak sampai 24 jam setelah mengganggu kebaktian di Rumah Susun Pulogebang, Joker dihajar empat orang pria bertubuh tinggi dan besar di rumahnya.


Aksi Joker Selain Bawa Kapak untuk Ganggu Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Ilustrasi petasan/kembang api. Shutterstock
Aksi Joker Selain Bawa Kapak untuk Ganggu Kebaktian Pulogebang

Joker tak hanya berteriak-teriak sambil membawa senjata tajam untuk membubarkan kebaktian di Pulo Gebang. Apa saja yang dilakukannya?