TEMPO.CO, Jakarta - Korban duel ala gladiator, Hilarius Christian Event Raharjo, sempat dua kali mengeluarkan kata Peace atau damai sebagai tanda menyerah kalah sebelum tewas. Hal itu terungkap dalam rekonstruksi duel ala gladiator yang digelar Kepolisian Resor Kota Bogor Kota di tempat Kejadian Perkara (TKP) di Taman Palupuh, Perumahan Vila Citra, Bantarjati, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Senin, 25 September 2017.
Meski siswa kelas X SMA Budi Mulia itu telah menyerah, tersangka MS yang saat itu bertindak sebagai wasit dalam duel tersebut belum memberikan aba-aba untuk menghentikan duel ala gladiator tersebut. Peristiwa itu terungkap dalam adegan ke-12 rekonstruksi.
"Dalam adegan itu tersangka lain MS tidak menghentikan duel dan tersangka lain HS dari belakang memberi perintah agar pertarungan dilanjutkan dengan alasan korban belum KO," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bogor Kota Komisaris Ahmad Choyruddin, Senin.
Baca: Kepala SMA Budi Mulia Kaget Ada Duel ala Gladiator
Dalam adegan tersebut, B, tersangka utama yang menjadi lawan duel Hilarius, melanjutkan duel ala gladiator dengan menginjak-injak bagian perut korban hingga akhirnya korban mengeluarkan suara rintihan dan kemudian tidak sadarkan diri.
"Melihat korban tidak sadarkan diri, sejumlah saksi termasuk tersangka HS mengangkat tubuh korban ke bangunan gazebo samping lapangan Basket," kata Ahmad.
Pada adegan berikutnya, sejumlah saksi dan tersangka kembali memastikan kondisi korban yang semakin kritis karena hanya mengeluarkan gerakan sedikit. "Kemudian dalam adegan lainnya korban dibawa menggunakan sepeda motor, karena akses ke lokasi hanya jalan setapak," kata Ahmad.
Namun, dalam keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), keempat tersangka dan sejumlah saksi yang saat itu berada di TKP mengatakan korban sudah tidak bernyawa pada saat itu.
Baca: Kekerasan ala Duel Gladiator Bukan Hanya Terjadi di Bogor
"Saat di motor korban sudah tewas, setelah itu korban langsung dipindahkan ke mobil dan dibawa ke rumah sakit Azra," kata ujar Ahmad.
Kasatreskrim Komisaris Ahmad Choyruddin mengatakan dalam reka ulang tersebut, ada sekitar 14 adegan yang diperagakan oleh keempat orang tersangka, termasuk saksi-saksi dari siawa dan alumni dua sekolah yakni SMU Budi Mulia dan SMU Mardi Yuana. "Ada 14 orang saksi yang kita libatkan dalam rekonstruksi ini, dan empat tersangka yang saat ini sudah ditahan oleh polisi," kata dia.
Dari 14 adegan duel ala gladiator yang direka ulang tersebut, diketahui jika korban Hilarius meregang nyawa pada saat lawannya B dari SMA Mardi Yuana memukul dan menendang bagian perutnya.
M SIDIK PERMANA