Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wajah Bos Bakmi Terus Bayangi Pembunuhnya

image-gnews
Jhon, pelaku pembunuhan terhadap Vera Yusika Sumarna, bos Depot Bakmi Verlis, yang tewas karena ditusuk mengakui perbuatannya di hadapan polisi di Polda Metro Jaya, 19 September 2017. Tempo/Friski Riana
Jhon, pelaku pembunuhan terhadap Vera Yusika Sumarna, bos Depot Bakmi Verlis, yang tewas karena ditusuk mengakui perbuatannya di hadapan polisi di Polda Metro Jaya, 19 September 2017. Tempo/Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Jonny Setiawan, 36 tahun, secara terbuka menceritakan bagaimana kehidupannya di tahanan setelah membunuh kekasihnya, Yusika Sumarna, 44, yang juga Bos Bakmi Hijau Verlis.

Jonny tersenyum dipaksakan ketika pertama bertemu Tempo di kantor Polres Metropolitan Tangerang Kota pada Senin petang, 25 september 2017. Keluar dari ruang tahanan, pria dua anak tersebut berjalan tertatih dengan tangan diborgol diapit dua polisi.

"Saya menyesal, dan tidak akan melakukan lagi. Saya betul menyesal," begitu kalimat pertama kata Jonny kepada Tempo.

Jonny mengaku dia betul-betul menyayangi Vera. "Saya betul sayang dia sampai sekarang, wajahnya terbayang terus," ucapnya. "Kami saling menyayangi."

Jonny membunuh pacarnya itu setelah diejek tentang ukuran kemaluan dan kemampuan seksual pada Sabtu malam, 16 September 2017. Bahkan, Vera membandingkan kondisi Jonny dengan para mantan pacarnya. Jonny juga disebut menumpang hidup pada dia.

Sebelum  peristiwa  pembunuhan,  Vera dan Jonny menghabiskan  malam  Minggu  di rumah  Lisa, teman Vera di Cipondoh.  Mereka  makan  malam  bersama yang dibuat Lisa.  Vera  makan  ayam  cabe  dan Jonny  makan  pete. Usai  makan  malam, Jonny mengajak Vera ke rumah kosnya. Jonny kos karena dalam proses cerai dengan istrinya.

Keduanya mengobrol dan merokok bersama. Lantas melakukan hubungan intim.  Ternyata  Jonny minta berhubungan badan kembali namun  ditolak Vera dengan  alasan  masih  ada hari  esok. Vera juga menyinggung harga diri Jonny dan membandingkan  dengan kawan selingkuhan sebelumnya. Dua kali  tusukan,  Vera  bersimbah  darah dan tak bergerak lagi. Jonny menutupi wajah kekasihnya itu dengan  bantal. Dia kabur ke rumah pamannya dan pesantren di Bogor. Pada Senin, 18 September 2017 polisi menangkapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jonny pun menjelaskan kepada Tempo bahwa semasa hidup Vera, ibu seorang remaja laki-laki, orang yang supel, pintar begaul, dan baik. Mereka tergabung dalam sebuah grup obrolan Black Barry Massanger bernama Ketemu Pasti Kongkow (KPK). "Kami berada dalam satu grup, dia (Vera) yang dipercaya jadi ketuanya."

Pembawaan Vera itulah yang membuat Jonny tertarik sehingga mereka menjalin hubungan gelap karena Vera juga sudah berkeluarga. 

Jonny dan Vera sudah berhubungan sebelum Depok Mie Hijau Verlis di rumah Vera di Poris bediri sekitar 3 bulan lalu. Ternyata  Jonny sudah membantu Vera menjalankan usaha serupa di Cengkareng. Hubungan asmara semakin lekat ketika Jonny menjadi satu-satunya pegawai Vera di Depot Mie Hijau Verlis.

Menurut Jonny, suami Vera, Andri Hartono, tak hubungan gelap istrinya tersebut. Selain sibuk kerja di sebuah perusahaan swasta, Jonny menyatakan mengenal pribadi suami Bos Bakmi itu sebagai orang yang baik.

AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bercita-cita Jadi Ustad, Pembunuh Bos Bakmi Nyantri di Penjara

24 April 2018

Jhon, pelaku pembunuhan terhadap Vera Yusika Sumarna, bos Depot Bakmi Verlis, yang tewas karena ditusuk mengakui perbuatannya di hadapan polisi di Polda Metro Jaya, 19 September 2017. Tempo/Friski Riana
Bercita-cita Jadi Ustad, Pembunuh Bos Bakmi Nyantri di Penjara

Jonny Setiawan, 38 tahun, pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya yang juga bos bakmi, Vera Yusika, pasrah atas hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya.


Dituntut 20 Tahun, Pembunuh Bos Bakmi Ingin Jadi Ustad

23 April 2018

Jonny Setiawan, pembunuh bos bakmi Verlis Vera Yusika Sumarno, tertunduk saat mendengarkan tuntutan hukuman penjara 20 tahun oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin, 23 April 2018. Tempo/Ayu Cipta
Dituntut 20 Tahun, Pembunuh Bos Bakmi Ingin Jadi Ustad

Jaksa menuntut terdakwa Jonny Setiawan, pembunuh bos bakmi Verlis Vera Yusika Sumarno, dengan hukuman penjara 20 tahun.


Usai Bunuh Bos Bakmi Kekasihnya, Joni Tusuk Pacar Mantan Istri

15 Maret 2018

Rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan bos bakmi di  gang samping rumah mertua tersangka Jonny Setiawan di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Rabu, 4 Oktober 2017. Tampak Yana (bercelana pendek), korban penganiayaan yang juga istri tersangka, FOTO: TEMPO/Ayu Cipta
Usai Bunuh Bos Bakmi Kekasihnya, Joni Tusuk Pacar Mantan Istri

Dalam sidang penganiayaan yang dilakukan pembunuh bos bakmi terungkap bahwa Joni Setiawan tiba-tiba menyerang pacar mantan istrinya di dalam kamar.


Sidang Bos Bakmi, Jaksa Periksa Istri Pembunuh dan Teman Spesial

28 Februari 2018

Tersangka Jonny Setiawan (memakai tutup kepala) memboncengkan Bos Bakmi Verlis yang juga korban pembunuhan, Vera Yusika Sumarna, yang diperankan oleh polwan menuju kontrakan Jonny di Cipondoh. FOTO: TEMPO/Ayu Cipta
Sidang Bos Bakmi, Jaksa Periksa Istri Pembunuh dan Teman Spesial

Sidang perkara pembunuhan bos Bakmi Verlis di Pengadilan Negeri Tangerang hari ini, Rabu 28 Februari 2018 memasuki agenda pemeriksaan saksi.


Ingin Pasang Behel, Kakak Beradik Lakukan Pembunuhan Bos Bakmi

27 Februari 2018

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ingin Pasang Behel, Kakak Beradik Lakukan Pembunuhan Bos Bakmi

Lampu kamar Rosidi dimatikan lalu Diran masuk dan menyerang bos bakmi Rosidi yang akhirnya tewas menjadi korban pembunuhan.


Jadi Mualaf, Terdakwa Pembunuh Bos Bakmi Hafal 4 Surat Al-Quran

22 Februari 2018

Tersangka memeragakan 37 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan tersebut
Jadi Mualaf, Terdakwa Pembunuh Bos Bakmi Hafal 4 Surat Al-Quran

Pengadilan Negeri Tangerang kemarin menggelar sidang lanjutan pembunuhan terhadap bos bakmi, Vera Yusita Sumarno.


Penyebab Majelis Hakim Batalkan Sidang Pembunuhan Bos Bakmi

12 Februari 2018

Reka ulang pembunuhan bos bakmi yang berlangsung di gang samping rumah mertua tersangka Jonny Setiawan di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Rabu, 4 Oktober 2017. FOTO: TEMPO/Ayu Cipta
Penyebab Majelis Hakim Batalkan Sidang Pembunuhan Bos Bakmi

PN Tangerang hari ini menjadwalkan persidangan terdakwa Jonny Setiawan, 38 tahun, dalam perkara pembunuhan Vera Yusika Sumarno, bos bakmi Verlis.


Jonny, Pembunuh Bos Bakmi di Tangerang Disidang Siang Ini

12 Februari 2018

Tersangka Jonny Setiawan (memakai tutup kepala) memboncengkan Bos Bakmi Verlis yang juga korban pembunuhan, Vera Yusika Sumarna, yang diperankan oleh polwan menuju kontrakan Jonny di Cipondoh. FOTO: TEMPO/Ayu Cipta
Jonny, Pembunuh Bos Bakmi di Tangerang Disidang Siang Ini

Pengadilan Negeri Tangerang menggelar persidangan perdana atas terdakwa Jonny Setyawan, pembunun bos bakmi Fera Yusita Sumarno, Senin siang ini.


Ada Tiga Jaksa Tangani Perkara Pembunuhan Bos Bakmi Cipondoh

25 Oktober 2017

Rekonstruksi atau rela ulang kasus pembunuhan bos bakmi di  gang  samping rumah mertua Jonny Setiawan di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Tampak istri tersangka Jonny, Yana yang bercelana pendek, juga korban penganiayaan tersangka. FOTO: TEMPO/Ayu Cipta
Ada Tiga Jaksa Tangani Perkara Pembunuhan Bos Bakmi Cipondoh

Bos bakmi bernama Vera Yusika dibunuh karyawannya, Jonny Setiawan pada 16 September 2017.


Tim JPU Pembunuhan Bos Bakmi Dibentuk, Jonny Terancam 15 Tahun

13 Oktober 2017

Reka ulang pembunuhan bos bakmi yang berlangsung di gang samping rumah mertua tersangka Jonny Setiawan di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Rabu, 4 Oktober 2017. FOTO: TEMPO/Ayu Cipta
Tim JPU Pembunuhan Bos Bakmi Dibentuk, Jonny Terancam 15 Tahun

Kejaksaan Negeri Tangerang Kota membentuk tim Jaksa Penuntut Umum untuk menangani perkara pembunuhan terhadap bos bakmi Vera Yusika Sumarna.