TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih melacak jumlah klien dan mitra yang terdaftar di situs pernikahan Nikahsirri.com.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan menuturkan, dari pelacakan ahli IT diperoleh jumlah klien situs yang dibuat Aris Wahyudi itu meningkat.
"Ternyata sudah ada 5.300 orang, kemarin kan ada 2.700-an," kata Adi di Polda Metro Jaya, Selasa, 26 September 2017.
Adi menuturkan, 5.300 orang yang terlacak oleh ahli IT baru berupa alamat email. Polisi, kata dia, masih belum mengetahui profil para klien tersebut. Sehingga, ia belum memastikan jenis kelamin 5.300 orang itu.
Menurut Adi, penyidik kini memprioritaskan pengusutan jumlah klien. Sebab, sejak diluncurkan 19 September 2017 jumlahnya meningkat. Artinya, kata dia, animo masyarakat terhadap situs itu cukup besar. "Apakah hanya 5.300 atau bisa lebih, ini kami dapatkan dulu setelah itu tahap yang lain," ujarnya.
Aris Wahyudi, 49 tahun, ditangkap Subdit Cyber Crime Kepolisian Daerah Metro Jaya. Warga perumahan TNI AU Angkasa Puri, Jatiasih, Kota Bekasi itu diduga melakukan tindak pidana eksploitasi perempuan dan anak, serta pornografi melalui portal online miliknya bernama Nikahsirri.com.
Polisi sebelumnya menemukan fakta bahwa sudah ada sekitar 2.700 klien dan 300 mitra yang terdaftar. Mitra situs Nikahsirri.com adalah orang-orang yang bersedia menjadi mempelai wanita atau pria, juga menjadi penghulu dan saksi. Sedangkan klien adalah orang yang mencari pasangan.