TEMPO.CO, Jakarta - Lurah Wijaya Kusuma bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Camat Grogol Petamburan melakukan operasi bina kependudukan (biduk) untuk mencegah terulangnya pembunuhan terhadap pekerja seks komersial atau PSK online, Murtiyaningsih, 30 tahun, yang tewas di kamar kosnya, Istana Laguna Nomor 52, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
“Ini kali pertama peristiwa seperti ini terjadi di sini, makanya kami lakukan operasi biduk,” kata Lurah Wijaya Kusuma Wikidiyanto sebelum operasi biduk di kantornya, Selasa, 26 September 2017.
Operasi biduk diawali dengan apel di Kelurahan Wijaya Kusuma dan dipimpin Camat Grogol Petamburan Ahmad Sajidin. Operasi dilakukan di dua tempat, yakni tempat kos Laguna Residence di Jalan Sosial Nomor 41 dan Istana Laguna Jalan Sosial Nomor 52.
Tempo melihat Camat Grogol Petamburan bersama jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengetuk satu per satu pintu kamar kos Istana Laguna. Penghuni tampak kaget saat membuka pintu. Beberapa perempuan penghuni kos bahkan belum sempat memakai baju lengkap. Mereka hanya memakai tank top saat dirazia. Camat memeriksa Kartu Tanda Penduduk penghuni kos.
“Wah, rata-rata dari daerah Jawa Barat semua, nih,” ujar Sajidin di Istana Laguna.
Sajidin memanggil ketua rukun tetangga setempat, Subadry, untuk menyita KTP penghuni kos Istana Laguna sementara dan meminta penghuni kos ber-KTP daerah segera melapor ke RT dan menyertakan pas foto 2 x 3 sentimeter. “Harus segera lapor dalam waktu 1 x 24 jam ini, ya,” ucapnya kepada penghuni kos Istana Laguna.
Menurut Sajidin, mengacu pada hasil razia setelah PSK online, Murtiyaningsih, dibunuh, mungkin penghuni asal luar Jakarta hanya memikirkan kerja dan istirahat di Jakarta tanpa memikirkan administrasi kependudukan. Dia juga meminta pengelola Istana Laguna mendaftarkan penghuni kos kepada RT setempat. “Enggak bisa seenaknya saja tinggal, apalagi kebanyakan sudah bertahun-tahun tinggal di sini,” tuturnya.
DEWI NURITA