TEMPO.CO, Tangerang - Pembunuh bos bakmi Vera Yustika Sumarna, Jonny Setiawan, 36 tahun, mengatakan dirinya berkomitmen terhadap pilihan hidupnya, menjadi mualaf (masuk agama Islam) setelah membunuh pacar gelapnya, Vera Yusika Sumarna (44).
Akibat perbuatannya, Jonny ditahan di Kepolisian Resor Tangerang Kota. “Alhamdulillah, di dalam (Polres Tangerang Kota), ada yang membimbing mengaji," kata Jonny dalam wawancara dengan Tempo, Senin petang, 25 September 2017.
Jonny juga mengungkapkan, dirinya telah menjalankan ibadah salat lima waktu. "Salat, alhamdulillah dijalankan. Saya sudah sampai Iqro halaman delapan dan hafal ayat Al-fatihah,” ujar Jonny.
Jonny mengatakan telah menyesali perbuatannya itu sedalam-dalamnya. Dia juga berjanji tak mengulangi perbuatan seperti itu (membunuh). "Saya menyesal, dan tidak akan melakukan lagi. Saya betul menyesal, " ujar Jonny.
Dalam pelarian setelah melakukan pembunuhan pada Sabtu malam, 16 September 2017 Jonny diantar pamannya, Tjoa Tjoan Eng, ke Pesantren Leuweung Gede di Tenjo, perbatasan Tangerang-Bogor. Di sana Jonny bertobat dan menjadi mualaf, membacakan kalimat syahadat dengan bimbingan seorang kiai pimpinan pondok.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Dedy Supriyadi mengatakan menjadi Islam bukan paksaan. "Saya tanya kepada pelaku kenapa menjadi mualaf, dia jawab keluarganya ada yang beragam “Islam, Budha dan Kristen jadi itu dasarnya tanpa paksaan, " kata Deddy.
Meski bertobat, ujar Dedy, namun perbuatan Jonny harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Deddy mengatakan, Jonny merupakan tersangka tunggal pembunuhan bos bakmi. Dia diancam hukuman dengan pembunuhan Pasal 338 KUHP dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain. Ancaman hukuman sesuai pasal itu minimal 15 tahun penjara.
AYU CIPTA