TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Mulyadi Tamsir membantah organisasinya akan melaporkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Rabu, 27 September 2017.
"Saya tidak pernah mengatakan pernyataan itu," kata Mulyadi ketika dihubungi pada Rabu, 27 September 2017. "Tidak benar itu."
Sempat beredar kabar bahwa HMI akan melaporkan pimpinan KPK ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan hari ini.
Tidak jelas siapa pimpinan KPK yang dimaksud. Mulyadi juga mengatakan dia tak tahu menahu mengenai sebab pelaporan tersebut. "Saya tidak pernah memutuskan (pelaporan) itu," kata dia.
Sebelumnya, HMI memang pernah berseteru dengan KPK. HMI melaporkan wakil ketua KPK Saut Situmorang ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI terkait kasus pencemaran nama baik pada 9 Mei 2016.
Pelaporan tersebut terkait ucapan Saut yang menuding kader HMI banyak yang melakukan korupsi. Akibatnya, Saut disebut menyebarkan fitnah dengan ucapannya pada sebuah acara yang ditayangkan di salah satu stasiun televisi.