TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menggelontorkan dana pilkada (pemilihan kepada daerah) sebesar Rp 7 miliar untuk Panitia Pengawas Pemilihan Umum setempat berupa hibah menjelang Pilkada 2018.
"Dana hibah diberikan dalam dua tahap," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi seusai menandatangai nota kesepahaman Naskah Perjanjian Hibah Daerah di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi, Rabu, 27 September 2017.
Ia mengatakan, tahap pertama ini diberikan Rp 2,8 miliar sebab tahapan Pilkada 2018 yang digelar serentak seluruh Indonesia dimulai Oktober mendatang. Sedangkan tahap kedua dicairkan tahun depan sebesar Rp 4,2 miliar.
Ketua Panwaslu Kota Bekasi Novita Ulya Hastuti mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan dana hibah tersebut untuk kegiatan di Panwaslu dalam melakukan pengawasan. "Kami sudah mulai bekerja meskipun dana baru dicairkan," kata dia.
Dengan dicairkan dana pilkada tersebut, Rahmat meminta, kecamatan segera membuat surat edaran kepada warga serta menggelar rapat khusus persiapan Pilkada 2018. "Banyak masyarakat yang ingin menjadi panitia," kata Rahmat.
ADI WARSONO