TEMPO.CO, Jakarta - Tiga tersangka kurir sabu-sabu dan pil ekstasi yang diselundupkan dari Malaysia ke Aceh Timur mengaku sudah tiga kali lolos. Tapi, kali ini kurir tersebut tak lagi licin seperti belut.
Ketiga tersangka tersebut adalah MS, MH, dan IB. "Ternyata ini bukan yang pertama kali mereka menyelundupkan. Ini yang keempat," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso dalam keterangan persnya di kantor BNN, kawasan Cawang, Jakarta Timur, Rabu, 27 September 2017.
BNN menggagalkan penyelundupan 137.750 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 42.500 butir pil ekstasi dari Malaysia ke Kuala Gumplang, Aceh Timur, pada 21 September 2017.
TAUFIQ SIDDIQ | JOBPIE