TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang Kota berhasil menangkap Antong, 24 tahun, tersangka pembunuhan Ana Rusmana, 48 tahun, di Cafe Sabela, Kelurahan Benda, Kota Tangerang, pada Selasa malam, 26 September 2017.
Lima tersangka lain yang ikut mengeroyok korban juga dicokok. Mereka adalah MA, 21 tahun, MJ (20), SAA (36), AN (32), dan T (25). Menurut Kepala Polres Metropolitan Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan, kawanan tersangka ini ditangkap hanya dalam kurun empat jam setelah pengeroyokan.
"Korban Ana meninggal di lokasi ini," kata Harry sambil menunjuk Cafe Sabela, yang juga tempat jumpa pers, pada Rabu, 27 September 2017.
Peristiwa pengeroyokan terjadi pukul 23.45 WIB. Tim Reserse Mobil dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Dedy Supriyadi dan tim Elang Cisadane menangkap para tersangka di kawasan Kamal, Jakarta Utara, pada Rabu, 27 September 2017, sekitar pukul 04.00.
"Tersangka Antong kami tangkap di rumahnya di Kamal. T dan empat orang lainnya sedang sembunyi dalam perahu," kata Dedy.
Dalam kasus itu ada korban luka, yakni Royanih alias Roy (40), warga Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, dan Kamsari alias Bongkeng (36), warga Rawa Lele, Kalideres. Keduanya masih dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. Roy mengalami luka robek di dagu, sedangkan Kamsari luka di sekujur wajahnya akibat dikeroyok oleh para tersangka pembunuhan di Cafe Sabela dengan botol bir dan gelas.
AYU CIPTA