TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyebut Murtiyaningsih alias Nana, perempuan yang dibunuh di rumah kos Istana Laguna Tanjung Duren, bekerja sebagai PSK online. Istilah PSK online digunakan untuk pekerja seks yang menjajakan diri secara online.
Pembunuhan Murtiyaningsih ini diduga terkait dengan pekerjaannya tersebut. Dugaan itu didasarkan keterangan tersangka, Agustinus, yang mengaku sebagai pengguna jasa korban. Selain itu, pada media sosial yang diikuti Murtiyaningsih, perempuan itu menulis status siap menerima panggilan.
Keterangan ihwal PSK ini mendapat bantahan dari sejumlah kawan Murtiyaningsih. “Itu Bohong,” kata Poppy, teman dekat Murtiyaningsih, Rabu, 27 September 2017. Menurut dia, pekerjaan Murtiyaningsih adalah terapis di sebuah panti pijat. “Tapi sudah hampir sebulan ini berhenti.”
Poppy mengatakan, sahabatnya dan Agustinus sudah lama saling kenal. Bahkan Murtiyaningsih menyebut Agustinus sebagai kekasihnya. “Nana memanggil pacarnya itu Lee Min Ho,” Ucapnya. Alasan dia karena wajah Agustinus mirip dengan aktor asal Korea Selatan Lee Min Ho. “Saya tahu karena Nana pernah memperlihatkan video pacarnya itu.”
Baca: Pembunuhan PSK Online, Teman Murtiyaningsih Gelar Tahlilan di TKP
Bantahan juga datang dari penghuni kos Laguna bernama Pipit. Perempuan ini sudah lebih dari dua tahun mengenal Murtiyaningsih. Dia sering memergoki Agustinus datang ke kos korban. “Mereka sudah dua bulan pacaran. Jadi kalau pelaku mengaku baru bertemu tiga kali, itu bohong,” tuturnya.
Menurut Pipit, biasanya Agustinus datang membawakan makanan untuk Murtiyaningsih. Kadang dia hanya memberi uang agar Murtiyaningsih bisa membeli makanan. “Jadi saya enggak percaya motif tersangka membunuh karena kurang bayaran,” ujarnya.
Poppy menambahkan, Murtiyaningsih sangat berhati-hati menggunakan media sosial. Dia tidak mau sembarangan menerima ajakan untuk berteman. “Nana pilih-pilih teman di media sosial,” katanya. “Kalau memang dia pelacur, pasti yang penting dapat duit, enggak akan pilih-pilih begitu.”
Murtiyaningsih ditemukan tak bernyawa di kamar kos nomor 309 lantai 3, Istana Laguna, Jalan Sosial, Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada 14 September 2017. Berdasarkan hasil visum diketahui, perempuan itu tewas dibekap dan tidak bisa bernapas. Ditemukan juga luka lebam di pelipis kanan yang diduga akibat pukulan benda tumpul.
Polisi menangkap Agustinus dan menetapkannya sebagai tersangka. Pria itu mengakui perbuatannya. Dia dua kali memukul kepala korban dengan asbak, sebelum membekapnya dengan bantal hingga tewas.
Kepada polisi Agustinus mengatakan Murtiyaningsih adalah PSK online. Dia khilaf membunuh karena panik. Korban mengancam akan berteriak apabila Agustinus tidak membayar korban sesuai kesepakatan. Tersangka hanya menyerahkan uang Rp 150 ribu padahal kesepakatannya adalah Rp 500 ribu.
DWI FEBRINA FAJRIN