Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sahabat Bantah Murtiyaningsih Bekerja Sebagai PSK Online

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Tetangga kos, teman, dan saudara Murtiyaningsih mengadakan doa bersama di depan TKP untuk mengenang 7 hari meninggalnya korban di Kos Istana Laguna, Tanjung Duren, Jakarta Barat, 27 September 2017. TEMPO/Dwi Febrina Fajrin
Tetangga kos, teman, dan saudara Murtiyaningsih mengadakan doa bersama di depan TKP untuk mengenang 7 hari meninggalnya korban di Kos Istana Laguna, Tanjung Duren, Jakarta Barat, 27 September 2017. TEMPO/Dwi Febrina Fajrin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyebut Murtiyaningsih alias Nana, perempuan yang dibunuh di rumah kos Istana Laguna Tanjung Duren, bekerja sebagai PSK online. Istilah PSK online digunakan untuk pekerja seks yang menjajakan diri secara online.

Pembunuhan Murtiyaningsih ini diduga terkait dengan pekerjaannya tersebut. Dugaan itu didasarkan keterangan tersangka, Agustinus, yang mengaku sebagai pengguna jasa korban. Selain itu, pada media sosial yang diikuti Murtiyaningsih, perempuan itu menulis status siap menerima panggilan.  

Keterangan ihwal PSK ini mendapat bantahan dari sejumlah kawan Murtiyaningsih. “Itu Bohong,” kata Poppy, teman dekat Murtiyaningsih, Rabu, 27 September 2017. Menurut dia, pekerjaan Murtiyaningsih adalah terapis di sebuah panti pijat. “Tapi sudah hampir sebulan ini berhenti.”

Poppy mengatakan, sahabatnya dan Agustinus sudah lama saling kenal. Bahkan Murtiyaningsih menyebut Agustinus sebagai kekasihnya. “Nana memanggil pacarnya itu Lee Min Ho,” Ucapnya. Alasan dia karena wajah Agustinus mirip dengan aktor asal Korea Selatan Lee Min Ho. “Saya tahu karena Nana pernah memperlihatkan video pacarnya itu.”

Baca: Pembunuhan PSK Online, Teman Murtiyaningsih Gelar Tahlilan di TKP

Bantahan juga datang dari penghuni kos Laguna bernama Pipit. Perempuan ini sudah lebih dari dua tahun mengenal Murtiyaningsih. Dia sering memergoki Agustinus datang ke kos korban. “Mereka sudah dua bulan pacaran. Jadi kalau pelaku mengaku baru bertemu tiga kali, itu bohong,” tuturnya.

Menurut Pipit, biasanya Agustinus datang membawakan makanan untuk Murtiyaningsih. Kadang dia hanya memberi uang agar Murtiyaningsih bisa membeli makanan. “Jadi saya enggak percaya motif tersangka membunuh karena kurang bayaran,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Poppy menambahkan, Murtiyaningsih sangat berhati-hati menggunakan media sosial. Dia tidak mau sembarangan menerima ajakan untuk berteman. “Nana pilih-pilih teman di media sosial,” katanya. “Kalau memang dia pelacur, pasti yang penting dapat duit, enggak akan pilih-pilih begitu.”

Murtiyaningsih ditemukan tak bernyawa di kamar kos nomor 309 lantai 3, Istana Laguna, Jalan Sosial, Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada 14 September 2017. Berdasarkan hasil visum diketahui, perempuan itu tewas dibekap dan tidak bisa bernapas. Ditemukan juga luka lebam di pelipis kanan yang diduga akibat pukulan benda tumpul.

Polisi menangkap Agustinus dan menetapkannya sebagai tersangka. Pria itu mengakui perbuatannya. Dia dua kali memukul kepala korban dengan asbak, sebelum membekapnya dengan bantal hingga tewas.

Kepada polisi Agustinus mengatakan Murtiyaningsih adalah PSK online. Dia khilaf membunuh karena panik. Korban mengancam akan berteriak apabila Agustinus tidak membayar korban sesuai kesepakatan. Tersangka hanya menyerahkan uang Rp 150 ribu padahal kesepakatannya adalah Rp 500 ribu.

DWI FEBRINA FAJRIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PPATK Serahkan Data Soal Anak-anak Indonesia yang Terlibat Judi dan Prostitusi Online ke KPAI

54 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
PPATK Serahkan Data Soal Anak-anak Indonesia yang Terlibat Judi dan Prostitusi Online ke KPAI

PPATK menyerahkan data soal anak-anak Indonesia yang terlibat judi dan prostitusi online ke KPAI.


Sindikat Australia Rekrut Remaja dari Indonesia Jadi PSK, Seperti Apa Modusnya?

56 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Sindikat Australia Rekrut Remaja dari Indonesia Jadi PSK, Seperti Apa Modusnya?

Kelompok sindikat di Australia merekrut remaja putri dari Indonesia untuk dijadikan pelacur. Seperti apa modusnya?


Jual 50 WNI Untuk Dijadikan PSK ke Australia, Tersangka Dapat Keuntungan Rp 500 juta

56 hari lalu

Konferensi pers Bareskrim bersama Australian Federal Police (AFP), ungkap kasus TPPO modus WNI dijadikan pekerja seks di Sydney. Selasa, 23 Juli 2024. Jihan Ristiyanti
Jual 50 WNI Untuk Dijadikan PSK ke Australia, Tersangka Dapat Keuntungan Rp 500 juta

Polisi menyatakan tersangka penjual 50 WNI untuk dijadikan PSK di Australia mendapatkan keuntungan Rp 500 juta.


Influencer Malaysia Promosikan Prostitusi Online, Orang Indonesia Terlibat

16 Juni 2024

Ilustrasi Prostitusi online. cnbc.com
Influencer Malaysia Promosikan Prostitusi Online, Orang Indonesia Terlibat

Kepolisian Malaysia menangkap lima influencer yang mempromosikan prostitusi online, video seks, dan obat stimulan seks di media sosial.


Pengamat Ekonomi: Perputaran Uang Prostitusi Online Rusak Fudamental Ekonomi

10 Juni 2024

(Kiri) Public Relation PPATK, M. Natsir Kongah, (kanan) pengamat ekonomi, Yanuari Rizky pada sebuah podcast yang membahas mengenai perputaran uang prostitusi online yang diunggah akun YouTube PPATK Indonesia pada 7 Juni 2024
Pengamat Ekonomi: Perputaran Uang Prostitusi Online Rusak Fudamental Ekonomi

Pengamat Ekonomi, Yanuar Rizky sebut bagaimana bisnis prostitusi online merusakan ekonomi negara


Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

5 Mei 2024

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.


Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

20 April 2024

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

19 Maret 2024

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

19 Maret 2024

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


Pemprov DKI Jakarta Beri Pendampingan Kepada Gadis Asal Sumatera Barat Korban TPPO

27 Februari 2024

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Pemprov DKI Jakarta Beri Pendampingan Kepada Gadis Asal Sumatera Barat Korban TPPO

Bocah usia 14 tahun, diduga menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jakarta. Akan dijual oleh muncikari.