TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Unit II Subdirektorat IV Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Didik Putra Kuncoro memastikan kejiwaan pemilik situs Nikahsirri.com, Aris Wahyudi, dalam kondisi baik dan sehat. Pria yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu dinilai dapat menjawab pertanyaan penyidik dengan lancar. "Jadi tidak ada (indikasi) gangguan kejiwaan," ujar Didik di Resto Es Teler 77, Jakarta Selatan, Kamis, 28 September 2017.
Penegasan Didik ini sebagai tanggapan atas pernyataan Rani, istri Aris Wahyudi. Sebelumnya Rani mengungkapkan suaminya mengalami gangguan jiwa sejak kalah dalam pemilihan bupati di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada 2018.
Baca: Pemilik Nikahsirri.com Ikut Pilkada Banyumas, Kampanyenya Unik
Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, menambahkan, untuk memastikan kejiwaan Aris, penyidik sudah memeriksakannya ke ahli jiwa. "Kemarin sudah kami periksa, tersangka menjawabnya lancar, lugas, dan sesuai," kata Argo. "Kalau istrinya menyampaikan gangguan jiwa, ya silakan saja, tapi kan polisi berpedoman pada saksi ahli."
Polisi menangkap Aris pada 24 September 2017 di kediamannya di Jatiasih, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Penangkapan ini terkait dengan munculnya situs Nikahsirri.com yang dimiliki Aris. Situs itu disebut menyediakan jasa lelang perawan serta nikah sirih. Polisi menjerat Aris dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang Pornografi, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Perdagangan Orang.
M. YUSUF MANURUNG | ZARA AMELIA