TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga orang anggota polisi yang diduga menyalahgunakan narkoba di Jakarta. "Ada anggota kedapatan bawa narkoba," kata Argo saat dihubungi, Jumat, 29 September 2017.
Menurut Argo, tiga anggota kepolisian yang ditangkap adalah Ajun Inspektur Dua Doni Kuswijayanto, Brigadir Satu Chairul Nasirudin, dan Brigadir Kepala Eri Dadang Nuryadi. “Pengungkapan kasus narkoba di kalangan polisi ini bermula dari penangkapan dua anggota polisi di restoran cepat saji di Rawamangun, Jakarta Timur,” ujar Argo.
Doni Kuswijayanto berdinas di Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Sektor Pulo Gadung dan Chairul Nasirudin merupakan anggota Shabara Polsek Duren Sawit.
Dari hasil penggeledahan terhadap keduanya, ujar Argo, ditemukan barang bukti berupa cangklong atau alat isap. “Dari hasil pemeriksaan urine, positif mengandung methamphetamine dan amphetamine,” kata Argo.
Dari pemeriksaan terhadap Doni dan Chairul, polisi mendapatkan nama Eri Danang Nuryadi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Selatan. Eri ditangkap di SPBU BKN, Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur. “Saat diperiksa, ia kedapatan membawa sabu-sabu seberat 33 gram,” ucap Argo.
Menurut Argo, polisi juga melakukan pengembangan sampai ke tempat kos Eri Dadang di Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan. Di sana, polisi menemukan 40 gram sabu dan timbangan.
Argo menuturkan Doni dan Chairul masih diperiksa di Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. “Untuk diproses sanksi disiplinnya,” kata Argo. Sedangkan Eri dinaikkan kasusnya ke penyidikan. "Diperiksa di Ditres Narkoba Polda Metro untuk disidik kriminal umumnya," tuturnya.
FRISKI RIANA