TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto menjelaskan bahwa oknum guru sekolah Kidea Podomoro Preschool and Kindergarten Jakarta Barat yang memperlakukan murid dengan kasar di dalam video yang beredar di sosial media telah dipecat.
“Tadi Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah mengunjungi langsung sekolah tersebut dan mendapati ternyata kejadian di video itu benar adanya, dan guru tersebut sudah dipecat,” kata Bowo saat dihubungi Tempo pada Jumat, 29 September 2017.
Baca : 116 Guru Pondok Pesantren Al Zaytun Dipecat tanpa Pesangon
Dalam video CCTV yang beredar di sosial media, terlihat seorang guru memperlakukan seorang siswanya dengan kasar. Guru tersebut menyeret muridnya. Tangan murid itu ditarik dan dia dipaksa duduk dengan bersila. Murid itu lalu duduk bersama siswa lain dengan guru tersebut duduk di depannya.
Bowo menjelaskan, pihak Dinas Pendidikan sebenarnya tidak memiliki kewenangan memberikan sanksi apapun kepada guru sekolah tersebut. Namun Dinas Pendidikan, jelas dia, tetap menyambangi sekolah tersebut untuk melakukan pengecekan dan memastikan sekolah telah melakukan tindakan yang seharusnya.
“Itu sekolah/lembaga pendidikan swasta, gurunya bukan PNS.Kewenangan sepenuhnya oleh yayasan, kami hanya memastikan sekolah telah melakukan yang seharusnya,” jelas dia.
Sekolah Kidea Podomoro Preschool and Kindergarten terletak di kawasan Apartemen Mediterania Garden Residence I, Tower Azalea Jalan Tanjung Duren Kav 5-9, Jakarta Barat. Video CCTV guru yang mengasari murid beredar di grup WhastApp dan media sosial.
Video rekaman CCTV pada Jumat, 22 September 2017 itu yang memperlihatkan perlakuan kasar seorang guru kepada siswanya Video itu beredar di grup WhatsApp dan media sosial. Menurut Bowo, saat mendapat laporan dari orang tua, Kidea Podomoro kemudian mengecek CCTV bersama orang tua dan akhirnya memecat oknum guru yang kasar itu.