Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengembang Pulau G Hanya Biayai Rekayasa Pipa

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Pembahasan Pulau G hingga Hari Terakhir
Pembahasan Pulau G hingga Hari Terakhir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Kemaritiman, kemarin, menyepakati rekayasa teknis untuk mencegah dampak buruk reklamasi Pulau G pada Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Muara Karang. Rekayasa minus pemotongan pulau dan pembuatan tanggul itu akan dibiayai pengembang Pulau G, PT Muara Wisesa Samudra.

Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan rekayasa teknis yang disetujui berupa pemanjangan pipa penyedot air dingin (intake) PLTGU Muara Karang ke arah utara. "Enggak (dipotong). Ada rekayasa teknologi. Mereka bikin itu (pipa) sampai panjang," kata Luhut setelah rapat koordinasi di kantornya, Jumat, 29 September 2017.

Sebelumnya, tim peneliti dari Kementerian Kelautan dan Perikanan mengusulkan rekayasa berupa pemotongan Pulau G agar reklamasi tidak mengganggu PLTGU Muara Karang. Mereka mengusulkan separuh Pulau G di sisi selatan dipotong, lalu dipindahkan ke sisi utara. Namun pengembang sejak awal menolak opsi tersebut. Opsi lain yang pernah dibahas adalah pembuatan tanggul pemisah arus air dingin dengan air panas buangan PLTGU. Namun opsi itu pun rontok karena dianggap akan menghalangi lalu lintas perahu nelayan. 

Menurut Luhut, semua peserta rapat kemarin menyepakati opsi pemanjangan pipa intake untuk mencegah buangan air panas masuk kembali ke mesin pembangkit. Di samping pemanjangan pipa intake, rekayasa teknis yang disepakati adalah pengalihan saluran pembuangan air panas (outfall), yang semula di sisi timur, ke sisi barat PLTGU. Selanjutnya, air panas buangan akan didinginkan di sebuah kolam sebelum dialirkan ke laut.

Rancangan detail pemanjangan pipa intake dan kolam outfall itu akan segera dibuat PT PLN sebagai pemilik PLTGU Muara Karang. Sembari menunggu rancangan detail rekayasa pipa, Luhut memberi waktu kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbaiki dokumen analisis mengenai dampak lingkungan Pulau G hingga Senin pekan depan. Setelah itu, sanksi penghentian sementara (moratorium) Pulau G segera dicabut. "Tak ada alasan lagi bagi kami untuk menahan. Hanya masalah adendum," ujar Luhut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan akan menggelar rapat untuk membahas rekomendasi dari Kementerian Kemaritiman. "Kami mau bahas. Nanti Senin harus selesai," katanya.

Chief Executive Officer PT Muara Wisesa Samudra Halim Kumala menyatakan kesanggupan perusahaannya membiayai pembuatan pipa intake serta kolam outfall tersebut. "Kami setuju," tuturnya. Ihwal biaya perawatan pipa dan kolam, menurut Halim, pihaknya akan bernegosiasi lagi agar bisa ditanggung bersama dengan PLN. "Itu hal minor. Kami bisa diskusi dengan PLN, tak perlu melibatkan lagi pusat," ucapnya.

Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka mengatakan pengembang Pulau G  seharusnya membiayai seluruh ongkos pembuatan dan perawatan pipa. Rapat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada Selasa lalu sebetulnya menyepakati biaya perawatan pipa intake dan kolam outfall dibebankan kepada pengembang.

DEVY ERNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

10 September 2019

Menteri BUMN Rini Soemarno saat meninjau proyek stasiun LRT di Stasiun Harjamukti, Cibubur, Jakarta Timur, Jumat 23 Agustus 2019. Foto/istimewa
Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan sesuai koridor.


Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

14 Juni 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan ratusan bangunan di area Pantai Maju (Pulau D) proyek reklamasi


Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

13 Juni 2019

Kondisi pulau D reklamasi pasca Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah namanya menjadi Kawasan Pantai Maju, Senin, 3 Desember 2018. TEMPO/M Yusuf Manurung
Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju di wilayah pulau reklamasi tampak sepi aktivitas.


Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

27 Februari 2019

Warga berjalan di atas bambu yang dijadikan sebagai jembatan di Pantai Dadap, yang telah mengering airnya di Tangerang, Banten, 25 April 2016. Air pantai tersebut telah mengering akibat dari reklamasi pembangunan pulau buatan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Kadin Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan telah mengoreksi konstruksi jembatan ke pulau reklamasi.


Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

11 Desember 2018

Menteri Bambang Brojonegoro bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno saat melakukan peninjauan pembangunan tanggul laut National Capital Integrated Coast Development (NCICD) di kawasan Cilincing, Jakarta, 8 Desember 2017. Proyek pembangunan tanggul laut ini ditargetkan rampung pada tahun 2020 mendatang. Tempo/Ilham Fikri
Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

Staf Khusus Menteri PUPR, Firdaus Ali, mengklaim groundbreaking National Capital Integrated Coastal Development atau tanggul laut mulai tahun 2020.


3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

24 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu kawasan di pulau reklamasi Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies juga menyegel lahan pulau C walau belum ada bangunan atau aktivitas pembangunan. ANTARA/Dhemas Reviyanto
3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

Anies Baswedan akan mengumumkan nama baru dari tiga pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.


Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

24 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

Gubernur Anies Baswedan menugaskan Jakarta Propertindo mengelola tiga pulau meski belum ada Perda Reklamasi Teluk Jakarta.


DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

3 Oktober 2018

Dua pimpinan DPRD DKI mengembalikan dokumen raperda reklamasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sela-sela acara peluncuran program OK-Otrip di Balai Kota DKI, 14 Desember 2017. Tempo/Friski Riana
DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan ada 2 poin perlu diperhatikan Pemprov DKI Jakarta soal revisi raperda reklamasi.


DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

2 Oktober 2018

Menurut Saefullah saat memenuhi panggilan, KPK bertanya terkait kasus suap dalam Raperda Reklamasi.
DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

Ada dua raperda yaitu zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil (RZWP3K, serta raperda kawasan pantura.


Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

29 September 2018

Arsitek Marco Kusumawijaya. TEMPO/Charisma Adristy
Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

Ketua TGUPP jelaskan hasil kajian akan berikan kisi-kisi ilmiah tentang masa depan pulau-pulau reklamasi yang terlanjur ada.