TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Pekerja Transportasi Jakarta mengapresiasi keputusan Pemerintah DKI Jakarta yang mengangkat status karyawan PT Transjakarta sebagai pegawai tetap. "Kami Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) sebagai Kuasa Hukum SPTJ mengapresiasi keputusan tersebut," kata Ketua Fakta Azas Tigor Nainggolan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 30 September 2017.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Jakarta," ujar Tigor. PT. Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah menyepakati pengangkatan ribuan karyawan kontraknya menjadi pegawai tetap. Surat keputusan tersebut dikeluarkan tertangal 28 September 2017.
Keputusan itu dikeluarkan setelah ribuan karyawan kontrak PT Transjakarta melakukan demonstrasi dan aksi mogok pada Senin, 12 Juni 2017. Mereka menuntut penghapusan sistem kontrak terhadap mereka yang telah bekerja bertahun-tahun untuk PT Transjakarta.
"Ini adalah langkah meningkatkan kinerja agar pelayanan Transjakarta kepada warga Jakarta menjadi lebih baik," kata Tigor.
Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan hasil kerja tim penyelesaian permasalahan karyawan Transjakarta menunjukkan komitmen seluruh pemangku kepentingan.”Semoga dengan keputusan ini akan meningkatkan motivasi karyawan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada pelanggan Transjakarta,” kata Budi.
ZARA AMELIA