Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditanya Izin Meikarta, Ini tanggapan Bos Lippo James Riady

image-gnews
CEO Lippo Group James Riady saat menghadiri BTN Golden Property Awards 2017 di Dian Ballroom, Ciputra World I, Karet Kuningan, Jakarta, 11 September 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis Pae Dale
CEO Lippo Group James Riady saat menghadiri BTN Golden Property Awards 2017 di Dian Ballroom, Ciputra World I, Karet Kuningan, Jakarta, 11 September 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis Pae Dale
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - CEO Grup Lippo James Riady menolak berkomentar saat ditanya seputar polemik perizinan proyek perumahan kota Meikarta.

"Saya dalam kapasitas menemani Pak Zulkifli," kata James kepada pers ketika menemani Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan di lokasi proyek Meikarta, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu, 30 September 2017.

Sebelumnya, dalam sesi konferensi pers, James melayani ajakan selfie sejumlah pengunjung Meikarta. Zulkifli Hasan juga tidak berkomentar banyak mengenai persoalan perizinan Meikarta.

BacaOmbudsman Minta Iklan Meikarta Sesuai Kenyataan

Sebelumnya, Ombudsman RI menyemprit Lippo lantaran memasarkan Meikarta meski belum mengantongi beberapa syarat dan perizinan dari pemerintah. Perizinan yang belum dipegang di antaranya adalah IMB dan Amdal. Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar bahkan pernah meminta Lippo menghentikan pembangunan proyek Meikarta.

Komunitas Front Bela Indonesia (FBI) menyatakan akan melaporkan pembangunan proyek Meikarta dan James Riady ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. "Belum punya izin tapi mempromosikan dan menjual itu harus diproses secara hukum," kata Ketua FBI Nur Hidayat di Cawang Kencana, Jakarta Timur, pada Rabu, 20 September 2017.

Zulkifli, yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional, menyatakan bahwa perusahaan pengembang Meikarta tidak memiliki masalah dalam pembangunan kawasan terpadu milik Lippo itu. "Saya sudah tanyakan (soal perizinan). Pembangunannya bertahap, kalau yang ini sudah ada izinnya," ujar Ketua MPR ketika mengunjungi proyek Meikarta. "Kalau (kawasan) yang belum ada izin, ya belum dibangun."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak pulaMeikarta Jelaskan Soal Pengurusan IMB

Bahkan, dia pun menyatakan dirinya mendukung proyek Lippo, Meikarta. "Saya kira investasi harus didukung," tuturnya.

Zulkifli menganggap proyek Meikarta merupakan aset bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi karena berdampak positif bagi warga sekitar. Menurut dia, proyek Meikarta menyerap tenaga kerja. "Banyak (orang) yang jualan di sini," katanya.

Tak lupa Zulkifli memuji James Riady yang dinilainya berani membuat proyek besar Meikarta. Dia menyebut James memiliki pemikiran yang besar. "Luar biasa besar sekali (pemikiran James Riady). Mungkin hanya ada satu atau dua orang sekaliber ini," kata Zulkifli.|

HISYAM LUTHFIANA | ZARA AMELIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

22 hari lalu

Pantjoran PIK di Pantai Indah Kapuk. Dok. Agung Sedayu Group - Amantara
PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

Alih-alih PIK 2 dan BSD, pengamat menilai lebih pemerintah melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang dan Meikarta masuk dalam daftar PSN.


Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

11 Januari 2024

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

Dua pekerja tewas saat memperbaiki saluran pengolahan air limbah di area Distrik 1 Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.


131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

23 Maret 2023

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Berdasarkan keputusan PKPU 2020 lalu, Meikarta harus menyerahkan seluruh apartemen yang sudah dibeli hingga 2027 nanti. TEMPO/M Taufan Rengganis'
131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana mengatakan ada 115 anggota dengan 124 unit yang memilih skema titip jual.


114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

16 Maret 2023

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Proyek superblok Meikarta yang diluncurkan pada 2017, hingga kini belum diselesaikan dan membuat banyak konsumen mengalami kegagalan dalam serah terima unit apartemen hingga menimbulkan konflik. TEMPO/M Taufan Rengganis
114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

Sebanyak 114 dari 130 konsumen Meikarta telah mendapatkan refund melalui opsi titip jual yang dilakukan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Benarkah?


Terkini Bisnis: OJK Ancam Kresna Life, Harga Gabah Anjlok setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi,

28 Februari 2023

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Terkini Bisnis: OJK Ancam Kresna Life, Harga Gabah Anjlok setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi,

Terkini Bisnis: OJK mengancam Kresna Life yang tak kunjung setor RPK , harga gabah anjlok setelah bapanas sepakati batas atas harga dengan korporasi.


Jika Uang Tak Kembali, Konsumen Meikarta Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

28 Februari 2023

Kuasa hukum konsumen Meikarta, Rudy Siahaan (tengah) bersama kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 28 Februari 2023. PT MSU selaku pengembang Meikarta resmi mencabut gugatannya kepada 18 konsumen Meikarta. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Jika Uang Tak Kembali, Konsumen Meikarta Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

Konsumen Meikarta membuka peluang menempuh jalur hukum jika uangnya tidak dikembalikan.


Gugatan Resmi Dicabut, Konsumen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

28 Februari 2023

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Menurut Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya, manajemen Meikarta sudah membangun 7 blok di 14 tower. Adapun yang sudah dihuni kurang lebih 7 tower. TEMPO/M Taufan Rengganis'
Gugatan Resmi Dicabut, Konsumen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

Gugatan kepada 18 konsumen Meikarta resmi dicabut. Meski begitu, konsumen tetap meminta uang mereka dikembalikan.


Breaking News: PT MSU Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta Rp 56 Miliar

28 Februari 2023

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Proyek superblok Meikarta yang diluncurkan pada 2017, hingga kini belum diselesaikan dan membuat banyak konsumen mengalami kegagalan dalam serah terima unit apartemen hingga menimbulkan konflik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Breaking News: PT MSU Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta Rp 56 Miliar

Gugatan senilai Rp 56 miliar oleh pengembang Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU kepada 18 konsumen Meikarta resmi dicabut hari ini.


Sidang Konsumen Meikarta Hari Ini, Kuasa Hukum: Agenda Pencabutan Tuntutan

28 Februari 2023

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Menurut Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya, manajemen Meikarta sudah membangun 7 blok di 14 tower. Adapun yang sudah dihuni kurang lebih 7 tower. TEMPO/M Taufan Rengganis'
Sidang Konsumen Meikarta Hari Ini, Kuasa Hukum: Agenda Pencabutan Tuntutan

Sidang konsumen Meikarta melawan pengembang PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU dimulai lagi hari ini. Sebelumnya, pihak pengembang menyatakan telah mencabut tuntutan kepada 18 konsumen tersebut.


Terkini: PPATK Sebut Dugaan Kasus Pencucian Uang KSP Indosurya, Konsumen Meikarta vs Lippo Karawaci

19 Februari 2023

Perwakilan dari 896 korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya aspirasi perihal gugatan pemulihan kerugian di Jakarta Pusat, Ahad, 18 Desember 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
Terkini: PPATK Sebut Dugaan Kasus Pencucian Uang KSP Indosurya, Konsumen Meikarta vs Lippo Karawaci

PPATK menanggapi pernyataan kuasa hukum KSP Indosurya yang menyanggah laporan transaksi Rp 214 triliun ke 23 perusahaan cangkang.