TEMPO.CO, Bogor -Petugas gabungan tim penyelamat dari Badan Penanggulangan Bencana Derah (BPBD) Kabupaten Bogor, Basarnas, Polisi, TNI, Pol PP dan Damkar membutuhkan waktu lama untuk mengevakuasi tujuh orang korban yang tewas akibat menghirup gas beracun saat akan membersihkan kolam bak penampungan limbah kertas tempat telur.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Kabupaten Bogor, Tb. Sumardi mengatakan, berdasarkan informasi. Ini kronologi dari awal kasus tersebut pada saat Sabtu 30 September 2017. Yakni:
-Pukul 14.00, pegawai dari tempat pembuatan karton penyimpanan telur milik H. Abak Marta Wijaya, bersama Iwan masuk dan turun dalam bak penampungan limbah. Pukul 14.02 atau berselang dua menit kemudian Iwan yang masuk ke bak itu terjatuh dan pingsan.
-Pukul 14.10, Ahmad Holil, 19 tahun, pegawai menyaksikan Iwan jatuh dan meminta pertolongan pada yang lainnya. Pukul 14.15, tiga orang korban lain yakni Mulyadi (19) Joko, dan Ade Setiawan turun ke kolam,
-Pukul 14. 20, tiga korban yang turun itu hanya dalam selisih lima menit jatuh pingsan karena menghirup gas beracun.
-Pukul 14.25, dua orang masuk kolam dan pingsan, terakhir korban bernama Samsuri turun ke lokasi juga ambruk. Pukul 14.30 Korban Samsuri diangkat dari kolam penampungan oleh warga, karena masih ada denyut jantung, korban dibawa ke Puskesmas, namun dalam perjalanan meninggal
Baca : Kasus Keracunan Gas Limbah, Pabrik Kardus Telur Tak Berizin
-Pukul 14.35 petugas BPBD Kabupaten Bogor mendapat laporan kejadian 7 orang dalam sumur dan langsung meluncur ke lokasi. Pada 18.15 petugas BPBD baru tiba dilokasi karena kondisi arus lalu-lintas macet.
-Pukul 18.15-22.00 malam petugas berkoordinasi dengan petugas lain untuk mengevakuasi enam korban tewas yang ada dalam kolam, dan akhirnya menggunakan alat 'Tripo'. Pada 22.15 satu petugas masuk kolam dengan perlengkapan alat keamanan termasuk tabung gas untuk bernafas dan berhasil mengangkat jenazah Iwan .
-Pukul 22.15 hingga pukul 01.20, semua jenazah telah dievakuasi oleh petugas. Evakuasi setiap jenazah dibutuhkan waktu sekitar 15 hingga 30 menit. Minggu 1 Oktober 2017, pukul 1.20 semua jenazah yang dievakuasi langsung disemprot air untuk membersihkan lumpur dari tubuhnya sebelum dimasukan kantong jenazah.
Simak : Keracunan Gas: Polisi Tangkap Bos Pabrik Kardus Kemasan Telur
-Pukul 1.30, 1 OKtober 2017, ketujuh kantung jenazah dibawa menggunakan tiga mobil ambulan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta untuk di autopsi. Pukul 1.35 petugas memasang garis polisi di lokasi kejadian.
"Lamanya evakuasi jenazah korban keracunan dalam kolam ini karena minimnya peralatan yang dimiliki petugas," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Kabupaten Bogor, Tb. Sumardi.