TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meresmikan 12 Pos Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan Dan Anak hari ini, Selasa, 3 Oktober 2017. Dalam acara tersebut Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Jaka Teratai di Pulogadung, Jakarta Timur, sekaligus diresmikan.
Mengenai 12 Pos Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Gubernur Djarot berharap hanya akan ada sedikit pengaduan yang datang dari masyarakat. “Kalau semakin banyak pengaduan maka semakin tidak sukses fungsi RPTRA,” katanya, di belakang Gedung LPMJ, Jalan Raya Bekasi, Pulogadung, Jakarta Timur. “Tolong buat kegiatan positif supaya tumbuh perasaan untuk kerja sama, gotong-royong, dan kasih sayang.”
Apabila posko tersebut sepi, Djarot menyebut, kehidupan bertetangga pada lingkungan tersebut masuk dalam kategori waras. Untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga, Djarot berpesan kepada pengelola RPTRA atau tokoh masyarakat agar ikut menyusun kegiatan di ruang publik tersebut.
“Mari, kita didik anak-anak menjadi generasi yang kreatif, saling menyayangi, dan bertanggung jawab,” ujanya.
Peresmian 12 Pos Pengaduan dan RPTRA Jaka Teratai tersebut bersamaan dengan peluncuran pusat data RUMAH DATAK, Satuan Tugas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA), serta pemberian bantuan buku Bagaimana Membantu Anak-Anak Berbicara dari dosen Universitas Negeri Semarang, Dr Conny Handayani.
Djarot menilai, pembangunan pos pengaduan tersebut menyiratkan pelaku kekerasan pada umumnya adalah kaum lelaki. Biasanya terjadi kekerasan oleh suami kepada istri atau ayah kepada anak. Djarot pun membagi kategori kekerasan menjadi dua jenis, yaitu kekerasan fisik dan psikis.
“Biasanya, bapak menghajar, memukul, dan melukai anak atau ibunya. Kalau ada yang begitu, berarti bapaknya enggak waras. Karena itu posko ini harus sepi, enggak ada yang mengadu,” ucapnya membahas soal kekerasan dalam rumah tangga atau bertetangga.
RPTRA Jaka Teratai dibangun dengan dana corporate social responsibility (CSR) dari Yayasan Wahana Visi yang disponsori PT Hanwha Life. Untuk mengampanyekan program keluarga berencana (KB), maka wilayah RPTRA Jaka Teratai ditetapkan sebagai Kampung KB.
LARISSA HUDA