TEMPO.CO, Bogor - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor masih mendalami kasus tewasnya tujuh orang pegawai dan warga produsen kemasan telur berbahan kardus di Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Mereka tewas keracunan akibat menghirup gas saat membersihkan bak penampungan limbah bubur kertas.
“Sampai saat ini kami masih mendalami kasus ini dan status pemilik pabrik masih sebagai saksi,” kata Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Andi Muhammad Dicky kepada Tempo, Selasa, 2 Oktober 2017.
Menurut Andi, penyidik masih meminta keterangan dari pemilik perusahaan dan sejumlah saksi. “Penyidik kami akan memanggil dan meminta keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Pemanggilan terhadap Dinas Lingkungan Hidup, ujar Andi, untuk diminta keterangan sebagai saksi ahli, terkait dengan prosedur izin menggunakan limbah sebagai bahan baku untuk pembuatan kardus kemasan telur. “Nantinya, kesaksian mereka akan dijadikan sebagai alat bukti,” ucapnya.
Andi menjelaskan, para korban ditemukan tewas keracunan pada Sabtu, 30 September 2017, pukul 14.30, di dalam bak dengan kedalaman sekitar empat meter dan berukuran sekitar empat kali empat meter. Para korban adalah Mulyadi, 19 tahun, warga Kampung Mancak, Desa Labuan, Serang, Joko (30), warga Surabaya, Ade setiawan (40), Iwan (35), Into (17), Dedi Junaedi (45), dan Samsuri (45), warga Kampung Cibunar, Parungpanjang.
Petugas gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan SAR Nasional, TNI dan Polri, melakukan evakuasi terhadap tujuh jenazah korban keracunan sampai Ahad dinihari, 1 Oktober 2017.
M SIDIK PERMANA